Pemkab Kebumen dapat Insentif Fiskal Rp 11,8 Miliar, Ini Prestasinya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 4 Okt 2023
- visibility 1.978
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
“Misalnya dana-dana untuk penggunaan infastruktur, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, termasuk juga penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi di luar belanja gaji pegawai,” ujarnya.
Demikian juga dalam hal penanganan stunting beberapa penilaian yang dilihat adalah sejauh mana anggaran penanganan stunting tepat sasaran, dengan mengukur efisiensi dan efektifitas.
Baca Juga: Berikut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang Dibahas Pansus DPRD Kebumen
Jamal menyebut, nantinya dana insentif fiskal sebesar Rp 11 miliar tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan.
“Nanti ini masih perlu dibahas lagi agar benar-benar tepat sasaran. Yang jelas, dana insentif tersebut tidak boleh untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, dan honorarium serta perjalanan dinas,” tandasnya.








Saat ini belum ada komentar