Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dimulai, Begini Teknisnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 1 Sep 2021
- visibility 2.750
- comment 0 komentar

Seniman melukis mural di tembok pagar SDN Kutosari 1 Kebumen. (Foto: Padmo)
Bupati meminta dinas dan kecamatan melakukan pemantauan yang intensif selama simulasi. Untuk memastikan semua proses PTM bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Jika tidak, maka sekolah tersebut bisa mendapatkan teguran atau sanksi dari pemerintah.
Selain kapasitasnya yang terbatas 50 persen, dalam PTM ini Bupati juga meminta semua sekolah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang mendukung Prokes. Siswa dan guru tidak boleh bersalaman, murid membawa bekal sendiri, dan harus taat prokes.
“Untuk guru yang tempat tinggalnya masih di level 4 seperti di Purworejo, belum diperkenankan mengajar di Kebumen,” jelas Arif Sugiyanto.
Program Vaksinasi
Bupati menambahkan, pemerintah secepatnya akan melaksanakan progam vaksinasi untuk para pelajar di atas usia 12 tahun. Program vaksinasi bagi para siswa ini sangat mendukung kesuksesan pembelajaran tatap muka di Kebumen. Karena siswa bisa terlindungi dari bahaya virus.
“Yang terpenting status level 3 jangan sampai naik lagi ke level 4. Malah sebisa mungkin kita harus turun lagi ke level 2. Kita percaya bisa melakukan itu, kalau semua bisa saling kerjasama, saling suport, dan menerapkan aturan itu dengan baik,” tandasnya.
Baca Juga: Komunitas Pusaka Ajak Para Ibu Susuri Jejak Sejarah Kota Tua Prembun, Ini Misinya
Selain Kebumen di Jawa Tengah yang menyandang PPKM Level 3 yakni Kabupaten Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Klaten, Karanganyar, Cilacap, Banyumas, Banjarnegara, Pekalongan, Brebes, Boyolali, dan Blora.
Sedangkan level 2 yaitu Rembang, Pemalang, Pati, Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kendal, Kabupaten Semarang, Jepara, Grobogan, Batang, dan Kabupaten Demak. Sedang untuk Level 4, yaitu Kabupaten Purworejo, dan Kota Magelang.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan, meski telah diturunkan statusnya prokes harus tetap ditegakkan dan menjadi pola kebiasaan di tengah pandemi.
“Kita tetap harus kompak selalu patuh Prokes. Mari kita turunkan lagi, sampai Kebumen zero kasus Covid 19,” ucap Iptu Tugiman. (smn)








Saat ini belum ada komentar