APBD Perubahan Jateng 2025 Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp24,57 Triliun
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025
- visibility 1.280
- comment 0 komentar

Pemprov Jateng dan DPRD menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas Jateng)
SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu 23 Juli 2025.
Setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dokumen Perubahan KUA-PPAS akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi dan penetapan akhir.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp88,4 Miliar
Dalam rancangan APBD Perubahan yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp88,4 miliar. Angka tersebut meningkat dari Rp24,48 triliun menjadi Rp24,57 triliun. Tambahan pendapatan ini terutama bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit dan sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah.








Saat ini belum ada komentar