Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 26 Jun 2024
- visibility 1.899
- comment 0 komentar

Dari hasil pembahasan, maka perubahan anggaran dalam Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 adalah sebagai berikut.
Pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan tahun 2024 disepakati sebesar Rp.3.029.981.226.000. Angka ini ada kenaikan apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dan APBD Murni tahun 2024.
Pendapatan daerah terbesar diperoleh dari pendapatan transfer, begitu juga di Perubahan KUPA-PPAS tahun 2024 pendapatan transfer mencapai Rp2.562.688.256.000 atau sebesar 84,5%. Naik sebesar Rp70.191.012.000 apabila dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2024.
Baca juga: Grand Final Duta Pelajar Anti Narkoba: Wahyu Julian dan Raisa Naila Jannah Raih Juara 1
Tingginya pendapatan transfer menandakan tingkat ketergantungan Kabupaten Kebumen terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Salah satu hal yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah adalah dengan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Pendapatan Asli Daerah di APBD Murni sebesar Rp448.177.739.000. Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dengan DPRD, maka Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat menjadi Rp461.751.530.085.
Adapun kenaikan Pendapatan Asli Daerah bersumber dari kenaikan pajak dan retribusi daerah. Apabila dibandingkan dengan APBD Murni atau sebelum Perubahan di KUPA-PPAS Perubahan, pendapatan pajak naik sebesar Rp5,6 miliar dan retribusi naik sebesar Rp5,4 miliar.








Saat ini belum ada komentar