Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 26 Jun 2024
- visibility 1.900
- comment 0 komentar

Di pos anggaran yang lain yaitu juga mengalami kenaikan Rp2,6 miliar. DPRD berharap kenaikan pajak dan retribusi daerah tidak menggunakan obyek retribusi yang bisa membebani masyarakat miskin, tetapi kenaikan pajak dan retribusi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi, perhitungan, dan mengurangi kebocoran.
Belanja Operasi Jadi yg Terbesar
Belanja Daerah di KUPA-PPAS Perubahan mencapai Rp3.008.719.319.494 dengan proporsi terbesar belanja adalah untuk belanja operasi yang digunakan untuk membayar belanja pegawai. Sedangkan rincian belanja operasi yang mengalami kenaikan di Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 adalah belanja subsidi, belanja bantuan sosial, dan belanja hibah.
Selain belanja operasi yang mengalami kenaikan adalah belanja modal yang naik sebesar Rp5.709.159.552 dan belanja transfer naik sebesar Rp4.609.961.800. Untuk belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.2.000.000.000.
Beberapa masukan DPRD dalam pembahasan antara lain:
- Menaikkan target pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi yang ada.
- Melakukan optimalisasi belanja daerah khususnya belanja DAK dan belanja mandatory sehingga tidak menjadi silpa.
- Dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi maka DPRD meminta untuk meningkatkan anggaran dan mengoptimalkan kegiatan pemberdayaan ekonomi mikro seperti UMKM, industry kecil dan lain sebagainya.
- Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, DPRD meminta untuk anggaran penanggulangan kemiskinan khususnya urusan sosial ditambahkan alokasi anggarannya.
- Meningkatkan komitmen dalam pencapaian target-target indikator kinerja yang belum tercapai, seperti kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, indeks kualitas infrastruktur khususnya jalan dan lain sebagainya.
- Banyaknya perlengkapan jalan yang kondisinya rusak, khususnya LPJU, DPRD meminta agar OPD melakukan respon cepat dalam melakukan perbaikan dan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan baik pemasangan baru maupun perbaikan/pemeliharaan.
- Membuat solusi atas permasalahan penerimaan peserta didik baru di wilayah diperbatasan kabupaten. Pembahasan lebih lanjut untuk dibahas di tingkatan komisi.
- Mengalokasikan anggaran untuk kebudayaan dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya.
- Penambahan anggaran pemeliharaan jalan dan infrastruktur lainnya dalam rangka mencapai visi misi dan target daerah.








Saat ini belum ada komentar