KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Setiap orang berharap tidak akan menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tetapi pada saat harus membutuhkan layanan kesehatan, Program JKN benar-benar sangat terasa manfaatnya.
Hal itu dirasakan oleh Suci Rahmayanti (44), seorang PNS Pemkab Kebumen yang tinggal di Perumahan Jatimulyo, Alian, Kebumen. Sebagai peserta JKN segmentasi Pekerja Penerima Upah (PPU), Suci merasa program ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi diri dan keluarganya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kebumen Optimalkan Skrining Riwayat Kesehatan Bagi Peserta JKN, Ini Tujuannya
Ceritanya, pada tahun 2022 ia terindikasi mengalami gangguan fungsi jantung setelah melakukan pemeriksaan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga kemudian dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Ia menjalani pemeriksaan tersebut dengan mengandalkan Program JKN.
“Pada awal November 2022, saya merasa sangat nyeri di bagian dada tengah sehabis bangun tidur, kurang lebih pukul 04.00 pagi. Lalu saya periksa ke faskes pertama di Dokter Praktek Perorangan (DPP) dr Weni Herlina Tanuraharjo. Setelah itu saya dirujuk ke RSUD dr Soedirman Kebumen untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dengan dokter spesialis penyakit jantung,” katanya, baru-baru ini.
Dirujuk ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta
Dengan pertimbangan indikasi medis, Suci akhirnya dirujuk dari RSUD dr Soedirman ke RSUP dr Sardjito. Ia selanjutnya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
“Di sana saya melakukan cek laborat, holter, USG jantung, dan MRI. Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dokter menyarankan tindakan Ablasi Jantung. Pada saat itu saya bingung. Dokter kemudian menjelaskan ablasi jantung ini diperlukan untuk memperbaiki irama jantung yang tidak teratur akibat penyakit aritmia,” jelasnya.