Keterbukaan Informasi, Bangun Desa Bebas Korupsi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 5 Jul 2022
- visibility 2.493
- comment 0 komentar

Presidium Formasi Yusuf Murtiono menyampaikan sambutan. (Foto: Padmo)
Sekjend Fitra Misbah Hasan melihat bahwa praktik transparansi, partisipasi dan akuntabilitas sudah mulai dikembangkan di level desa melalui berbagai platform, baik website maupun media informasi lainnya.
“Banyak sekali praktik baik yang bisa dijadikan contoh dan bukti ketika pemerintah pusat menyusun regulasi terkait tata kelola desa bisa melihat praktik baik di desa-desa peserta Sadar. Mereka sangat mapan dalam melakukan tata kelola desa yang transaparan, partisipatif dan akuntabel,” ujar Misbah Hasan.
Pondasi Partisipasi Publik

Sekjen Fitra Misbah Hasan menyampaikan materi. (Foto: Padmo)
Menurut Misbah Hasan, transparansi menjadi pondasi partisipasi publik yang lebih berkualitas. Transparansi ini juga memunculkan akuntabilitas yang tepat sasaran dalam menjalankan program-program maupun pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa.
“Saya pikir ini yang menjadi titik krusial, transparasi pemerintahan desa terutama anggaran desa itu betul-betul transparan. Data transparasi menjadi pondasi dari partisipasi publik yang lebih berkualitras dan lebih substansial,” tuturnya.
BACA JUGA: Revolusi Mental Kepemimpinan Desa Menuju Kemandirian Ekonomi Berbasis BUMDesa







Saat ini belum ada komentar