Ini Tujuh Langkah Bupati Kebumen Berantas Korupsi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 6 Des 2022
- visibility 2.465
- comment 0 komentar

Dialog Khusus Stop Korupsi dan Pungli di Pasar Tumenggungan. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
“Alhamdulillah, tidak ada satu rupiah pun saya terima uang dari hasil lelang jabatan, kita sangat terbuka siapapun bisa mendaftar dan ikut lelang, mereka yang mendapat rangking satu, ya itu yang saya lantik. Jadi tidak ada jual beli jabatan,” terang Bupati.
5. Lelang Proyek Secara Terbuka
Bupati memastikan tidak ada lagi zamannya orang membawa proposal untuk meminta proyek. Sudah ada mekanisme yang diatur UU. Pihaknya juga sudah meminta agar kepala Dinas PUPR agar tidak melakukan pertemuan di ruang kerja, dan memasang semua SCTV di area kantor.
“Di zaman saya ini sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya proyek Penunjukan Langsung (PL) semua harus melalui lelang, dan semua prosesnya terbuka, semua bisa ikut mengajukan kerjasama dengan pemerintah,” jelasnya.
6. Berantas Pungli
Bupati menyatakan layanan masyarakat harus diberikan secara gratis, tidak boleh lagi masyarakat mau mengurus sesuatu di kantor desa, kecamatan, atau OPD dikenakan biaya. Termasuk pihaknya sudah membrantas Pungli di Pasar Pagi Tumenggungan.
“Masyarakat sekarang bisa berjualan di pasar pagi gratis, tidak ada lagi pungli. Besok ketika pindah di stanplat colt, saya pastikan tidak ada tarikan lapak. Kita berikan kepada pedagang gratis. Kita hanya menarik retribusi yang resmi, yakni parkir dan uang kebersihan,” jelasnya.
7. Gandeng Kejaksaan dan Polres Kebumen
Selama ini, kata Bupati, pihaknya selalu menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Kebumen untuk membrantas korupsi. Ia menyebut sudah banyak kasus yang berhasil di ungkap penegak hukum di Kebumen. Bahkan sudah ada yang ditahan.
“Jangan salah, sudah ada mantan kepala dinas yang ditahan, kepala desa juga ada. Kemudian dari BUMD juga ada. Artinya kita tidak tinggal diam, kejaksaan dan kepolisian juga terus bekerja mengawasi kita, termasuk KPK juga selalu dalam pantuan dan pengawasan,” jelasnya.









Saat ini belum ada komentar