Iming-iming Gaji 30 Juta/Bulan, Ini Kasus TPPO yang Diungkap Polres Kebumen
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 13 Jun 2023
- visibility 2.190
- comment 0 komentar

Barang bukti dalam kasus TPPO. (Foto: Hari)
“Kami harap kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming seperti pada kasus yang diungkap hari ini. Pemkab Kebumen sudah memiliki jaringan komunikasi dengan penyalur atau jaringan ke Jepang,” kata Bupati Kebumen.
Bupati menambahkan, masyarakat diminta untuk bersabar jika ingin bekerja di luar negeri. Selain itu, warga agar semakin cermat dalam melihat siapa yang akan memberangkatkan.
Baca juga: Kasus Perundungan (Bullying) Pelajar Kebumen, Ini Penyelesaiannya

Barang bukti dalam kasus TPPO. (Foto: Hari)
“Apakah resmi, terdaftar, berbadan hukum. Prosesnya tidak umpet-umpetan. Dan berangkatnya tidak menggunakan kapal pompong misalnya,” lanjut bupati.
Dari pengakuannya, tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan apapun kepada para calon pekerja migran. Sementara uang yang didapat dari setoran para calon pekerja migran, sebagian ia serahkan kepada broker.
“Saya tidak pernah menjanjikan apapun dan saya tidak pernah mencari mereka. Mereka yang datang sendiri ke saya,” kata ST ketika ditanya oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.







Saat ini belum ada komentar