Bupati Kebumen juga membuat terobosan baru yaitu menghapus Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di 26 kecamatan. Sebagai gantinya Pemkab Kebumen membuat sistem koordinasi baru dengan membentuk pengelompokan Tim Kepengawasan SD berbasis wilayah kecamatan yang berdekatan yang dinamakan Zona Kepengawasan.
Terdapat Tujuh Zona Kepengawasan, yaitu :
Zona 1 : Kecamatan Kebumen, Buluspesantren, Sadang;
Zona 2 : Kecamatan Pejagoan, Klirong, Karanganyar, Petanahan;
Z0na 3 : Kecamatan Sruweng, Puring, Kuwarasan, Adimulyo;
Zona 4 : Kecamatan Ayah, Rowokele, Buayan;
Zona 5 : Kecamatan Karanggayam, Sempor, Gombong;
Z0na 6 : Kecamatan Alian, Kutowinangun, Karangsambung, Poncowarno;
Zona 7 : Kecamatan Mirit, Bonorowo, Ambal, Prembun, Padureso.
Bupati menyatakan bahwa kebijakan itu diambil karena lebih profesional dan efisiensi. Para pengawas yang tadinya menjabat Korwil biasanya ditugaskan untuk mengawas lebih dari 10 sekolah. Hal ini dianggap kurang efektif. Mestinya tim pengawas lebih dari satu orang.
“Jadi kalau tim pengawasnya satu orang kan jadi tidak baik. Korwil ini diganti dengan kelompok tim pengawas dengan sistem zonasi agar lebih profesional dan efisien. Kelompok tim pengawasnya tiap zonasi ini nanti bisa tiga sampai lima orang,” ujar Bupati di Pendopo Kabumian, Sabtu 10 September 2022.
Mantan Korwil Pendidikan Sambut Baik
Dengan sistem baru ini, pengawas SD akan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas secara tim bukan bekerja secara individual. Hal itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepengawasan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2016.