Gabung 23 SD, Hapus Korwil Pendidikan, Bupati Kebumen Beri Penjelasan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 12 Sep 2022
- visibility 3.594
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada awal tahun pelajaran 2022/2023, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menandatangani Keputusan Bupati Kebumen Tentang Penggabungan 23 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 11 kecamatan. SD yang berdekatan dan memiliki siswa sedikit tersebut digabung menjadi 11 SD.
Penggabungan SD itu rangka mewujudkan efisiensi di bidang pendidikan SD. Selain itu guna meminimalisir kekurangan pendidik dan tenaga kependidikan di SD, utamanya kekurangan guru dan kepala sekolah definitif.
Baca Juga: Sekolah Negeri Gratis, Pemkab Kebumen Berikan Beasiswa 3.000 Siswa Kurang Mampu
Selain itu, penambahan siswa di SD Induk yang digabungkan SD lain pada tahun pelajaran baru akan menerima Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang lebih besar. Sebab besar kecilnya BOS sesuai dengan jumlah siswanya. Tidak hanya itu, biaya pemeliharaan bangunan dan gedung yang tidak berfungsi juga akan berkurang.







Saat ini belum ada komentar