KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Kebumen, Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) masih terus dilakukan Polres Kebumen hingga tingkat Polsek.
Adapun hasil di lapangan oleh Polres Kebumen masih banyak ditemukan pelanggaran hukum, diantaranya kasus asusila.
Baca juga: Singgah di Kutowinangun, Kaesang Pangarep Prediksikan Lilis-Zaeni dan Luthfi-Taj Yasin Jadi Pemenang
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menjelaskan, kegiatan KRYO Polres Kebumen mengamankan 6 pasangan bukan suami istri dan dua kasus perlindungan anak.
“Untuk kasus pasangan bukan suami istri kita amankan di sebuah kamar hotel di wilayah Kebumen. Lalu untuk kasus Undang-Undang Perlindungan Anak tengah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim,” jelas Kompol Setiyoko, Minggu 13 Oktober 2024.
Selanjutnya selama KRYO periode 6-12 Oktober 2024, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis.
Lalu KRYO juga mengamankan 6 orang juru parkir ilegal serta seorang “Pak Ogah” yang dianggap meresahkan oleh warga masyarakat.
“KRYO ini kegiatan lanjutan dari patroli skala besar. Pelaksanaan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” imbuhnya.
Kompol Setiyoko berharap dengan pelaksanaan KRYO yang tengah dilakukan Polres Kebumen juga didukung masyarakat.
Polres Kebumen sangat terbuka jika ada warga mau melapor ketika melihat atau menemukan pelanggaran hukum di sekitarnya.
“Mayoritas perkara yang kami tangani dalam kegiatan KRYO merupakan hasil dari laporan masyarakat. Kami merasa terbantu. Kepada warga jangan pernah ragu melapor jika melihat ada potensi pelanggaran hukum,” Kompol Setiyoko menandaskan.