Warga Bejiruyung Ditangkap Ecerkan Togel, Ini Omzetnya Sehari
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 19 Mar 2020
- visibility 5.630
- comment 0 komentar

Sejumlah uang disita polisi sebagai barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Seorang warga Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor, Kebumen terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran perkara perjudian. Pria bernama Ifan Prilianto (39) alias Cilok diamankan oleh polisi setelah tertangkap saat mengecerkan judi togel Hongkong di sebuah bengkel tambal ban di Desa Tunjungseto, Sempor, baru-baru ini.
Kapores Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 333.000 dan serta tujuh bonggol bukti penjualan togel. Hingga Rabu, 18 Maret 2020 tersangka ditahan di Mapolres Kebumen untuk mengikuti proses penyidikan.
Baca Juga: Ecerkan Togel, Dua Warga Karangmaja Ditangkap Polisi
“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi.
Omzet Penjualan Judi Togel Rp 400.000 Sehari

Bonggol togel dan uang tunai menjadi barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Dari pengakuan tersangka, dalam sehari, omzet yang didapat tersangka sekira Rp400.000. Setiap harinya tersangka berjualan nomor togel Hongkong dimulai pukul 19.00-21.00 wib. Dia menunggu pemasang yang datang ke bengkel tambal ban milik Saiman masuk Dukuh Roma Gunung, Desa Tunjungseto.
Selanjutnya, pemasang menyebutkan nomor yang akan dipasang. Kemudian angka pasangan tersebut ditulis oleh tersangka pada bonggol nota kosong yang sudah ditindas menggunakan kertas karbon.
Tersangka Bandar Togel, Warga Selokerto Masih Buron
Setelah itu pemasang membayar uang pasanganya kepada tersangka. Pemasang diberi nota pembelian sebagai bukti pembelian. Sekira pukul 21.00 penjualan sudah tutup, lalu hasil penjualan dan bonggol nota yang sudah terjual disetorkan langsung kepada bandar bernama Wanto (30) warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor yang saat ini masih buron.
Adapun pembeli dapat mengetahui angka pasanganya tepat atau tidak pada pukul 23.00 melalui situs internet. Jika ada pemasang yang hasil pasanganya tepat atau menang, maka hadiahnya akan diberi oleh bandar melalui tersangka.
Selama 2020, Terungkap Tujuh Kasus Judi Togel

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers ungkap judi togel. (Foto: Padmo-Kebumen)
Kapolres menyampaikan bahwa selama 2020 pihaknya telah mengungkap tujuh kasus judi togel. Polres Kebumen akan memberantas semua jenis penyakit masyarakat. Polres Kebumen gencar melakukan razia, termasuk menyisir segala jenis perjudian.
“Kami berkomitmen memberantas penyakit masyarakat seperti ini agar terciptanya suasana kondusif,” tandas AKP Rudy Cahya Kurniawan. (ndo)












Saat ini belum ada komentar