Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diledek Saat Boncengkan Istri, Pria Ini Keroyok Tetangga

Diledek Saat Boncengkan Istri, Pria Ini Keroyok Tetangga

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
  • visibility 10.648
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sempat buron satu tahun lima bulan, dua tersangka kasus penganiayaan di Gombong tertangkap aparat kepolisian. Kedua tersangka berinisial SP (41) dan YU (35) warga Kecamatan Gombong  ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong di wilayah Gombong, Minggu 19 Juli 2020.

Kedua disangka menjadi pelaku penganiayaan kepada Waluyo (48) warga Kelurahan Wonokriyo
Kecamatan Gombong Kebumen pada 19 Februari 2019 silam.

Pelarian Tersangka Berpindah-pindah

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka ini selama pelariannya
berpindah-pindah. Dari kabupaten satu ke kabupaten lain.

“Selanjutnya pada Minggu tersangka terlihat di Gombong, dan kami lakukan penangkapan,” jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan, Selasa 21 Juli 2020.

Sakit Hati Karena Diledek Korban

Kepada polisi tersangka mengaku sakit hati kepada korban, karena diledek masih mau boncengan
dengan istrinya, padahal sedang proses cerai.

Hal itu membuat tersangka naik darah dan menghampiri korban lalu memukuli korban hingga tersungkur.

Korban adalah Tetangga dan Teman Dekat

Aksi kekerasan itu memicu tersangka lainnya ikut memukul korban yang tidak tau duduk persoalannya. Korban dan tersangka sebelumnya adalah teman dekat dan rumahnya berdekatan di daerah Gombong.

“Kami amankan dua tersangka dari total lima tersangka. Saat ini tiga tersangka lainnya DPO,” jelas
AKBP Rudy.

Penuturan tersangka, saat itu dia sedang kalut karena urusan rumah tangganya.

“Saya sakit hati. Selanjutnya korban saya pukul. Saya diledek katanya masih mau boncengan dengan istri. Saat itu kami sedang proses cerai, tapi kami sedang melakukan mediasi untuk mempertahankan rumah tangga,” kata tersangka SP.

Ikut Mengeroyok dengan Alasan Solidaritas

Tersangka YU ikut memukul korban karena rasa solidaritas. YU ikut emosi saat mendengar cerita tersangka SP diledek oleh korban.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang kekerasan terhadap seseorang yang dilakukan secara bersam-sama.

“Tersangka diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas AKBP Rudy. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Berlangsungnya Konferensi Internasional ke-10 Maroko, Bupati Tinjau Pilkades Serentak

    Di Tengah Berlangsungnya Konferensi Internasional ke-10 Maroko, Bupati Tinjau Pilkades Serentak

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.704
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Di tengah acara Konferensi Internasional ke-10 tentang Geopark Global UNESCO di Maroko yang masih berlangsung, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali ke Kebumen untuk memastikan Pilkades serentak berjalan aman dan lancar. “Alhamdulillah kita bersyukur Pilkades di Kebumen yang diikuti 49 desa berlangsung dengan aman dan lancar, antusias masyarakat sangat tinggi. Rata-rata tiap desa […]

  • BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Pertemuan Reviu Pemanfaatan Pada FKTP

    BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Pertemuan Reviu Pemanfaatan Pada FKTP

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.743
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam rangka memastikan komitmen kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menggelar pertemuan Reviu Pemanfaatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di hari Jumat, 10 Juni 2022. Kegiatan yang berjalan secara roadshow ini menyasar pada Puskesmas, Klinik dan Dokter Perorangan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Kebumen dan […]

  • Bakar Sampah di Pekarangan, Seorang Lansia Ikut Terbakar, Berikut Kronologinya

    Bakar Sampah di Pekarangan, Seorang Lansia Ikut Terbakar, Berikut Kronologinya

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.381
    • 0Komentar

    ROWOKELE (KebumenUpdate.com) – Peristiwa tragis yang terjadi di Desa/Kecamatan Rowokele perlu menjadi bahan pembelajaran bagi kita. Pasalnya, seorang lansia bernama Supardi (84), ditemukan meninggal dunia saat membakar daun dan ranting bambu di pekarangan rumahnya, Rabu 30 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula ketika Nurul Mufid (40), keponakan korban, melihat api menyala di belakang […]

  • Dapat Amnesti, Dua Narapidana di Rutan Kebumen Hirup Udara Bebas

    Dapat Amnesti, Dua Narapidana di Rutan Kebumen Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 437
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen membebaskan dua narapidana, Sabtu 2 Agustus 2025, sebagai bagian dari program amnesti Presiden. Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo, dan menjadi upaya pemerintah untuk memberi kesempatan kedua bagi narapidana agar dapat kembali ke masyarakat. Kepala Rutan Kebumen, […]

  • Pelaku Usaha dan Komunitas Tionghoa Dukung Arif-Rista Lanjutkan Pembangunan Kebumen

    Pelaku Usaha dan Komunitas Tionghoa Dukung Arif-Rista Lanjutkan Pembangunan Kebumen

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.908
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para pelaku usaha dan komunitas Tionghoa di Kebumen menyatakan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Kebumen nomor urut 02 Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kebumen. Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Grand Kolopaking Hotel Kebumen, Kamis 11 Oktober 2024 malam. Dalam pertemuan yang dihadiri […]

  • Kasat Lantas

    AKP Tejo Suwono Jabat Kasat Lantas Polres Kebumen

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.703
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen merotasi sejumlah perwira. Kali ini, ada tujuh jabatan perwira di jajaran Polres Kebumen yang diserahterimakan. Para pejabat yang dirotasi meliputi Kasat Resnarkoba yang semula dijabat oleh AKP Guntar Arif Setiyoko diserahkan kepada AKP Tarjono Sapto Nugroho mantan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo. Sedangkan pejabat lama, AKP Guntar akan menduduki jabatan baru […]

expand_less