Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diledek Saat Boncengkan Istri, Pria Ini Keroyok Tetangga

Diledek Saat Boncengkan Istri, Pria Ini Keroyok Tetangga

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
  • visibility 10.575
  • comment 0 komentar

GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sempat buron satu tahun lima bulan, dua tersangka kasus penganiayaan di Gombong tertangkap aparat kepolisian. Kedua tersangka berinisial SP (41) dan YU (35) warga Kecamatan Gombong  ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong di wilayah Gombong, Minggu 19 Juli 2020.

Kedua disangka menjadi pelaku penganiayaan kepada Waluyo (48) warga Kelurahan Wonokriyo
Kecamatan Gombong Kebumen pada 19 Februari 2019 silam.

Pelarian Tersangka Berpindah-pindah

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka ini selama pelariannya
berpindah-pindah. Dari kabupaten satu ke kabupaten lain.

“Selanjutnya pada Minggu tersangka terlihat di Gombong, dan kami lakukan penangkapan,” jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan, Selasa 21 Juli 2020.

Sakit Hati Karena Diledek Korban

Kepada polisi tersangka mengaku sakit hati kepada korban, karena diledek masih mau boncengan
dengan istrinya, padahal sedang proses cerai.

Hal itu membuat tersangka naik darah dan menghampiri korban lalu memukuli korban hingga tersungkur.

Korban adalah Tetangga dan Teman Dekat

Aksi kekerasan itu memicu tersangka lainnya ikut memukul korban yang tidak tau duduk persoalannya. Korban dan tersangka sebelumnya adalah teman dekat dan rumahnya berdekatan di daerah Gombong.

“Kami amankan dua tersangka dari total lima tersangka. Saat ini tiga tersangka lainnya DPO,” jelas
AKBP Rudy.

Penuturan tersangka, saat itu dia sedang kalut karena urusan rumah tangganya.

“Saya sakit hati. Selanjutnya korban saya pukul. Saya diledek katanya masih mau boncengan dengan istri. Saat itu kami sedang proses cerai, tapi kami sedang melakukan mediasi untuk mempertahankan rumah tangga,” kata tersangka SP.

Ikut Mengeroyok dengan Alasan Solidaritas

Tersangka YU ikut memukul korban karena rasa solidaritas. YU ikut emosi saat mendengar cerita tersangka SP diledek oleh korban.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang kekerasan terhadap seseorang yang dilakukan secara bersam-sama.

“Tersangka diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas AKBP Rudy. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelajah Pusaka Prembun, Telusuri Jejak Sejarah Pabrik Gula Remboen

    Jelajah Pusaka Prembun, Telusuri Jejak Sejarah Pabrik Gula Remboen

    • calendar_month Ming, 22 Des 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 16.049
    • 0Komentar

    PREMBUN (KebumenUpdate.com) – Terpanggil untuk menggali kembali berbagai warisan sejarah yang dimiliki daerahnya, para remaja Prembun yang tergabung dalam Komunitas Pusaka Prembun (KUPU) mengadakan Jelajah Sejarah Prembun (Remboen Heritage Walk). Kegiatan yang diadakan Minggu, 22 Desember 2019 ini mengambil fokus sejarah Pabrik Gula Remboen beserta bangunan dan benda terkait. Kegiatan diawali dari markas Polsek Prembun […]

  • Halalbihalal BAZNAS Kebumen: 5 UPZ Desa Terbaik Raih Penghargaan dan Modal Usaha Rp22,5 Juta

    Halalbihalal BAZNAS Kebumen: 5 UPZ Desa Terbaik Raih Penghargaan dan Modal Usaha Rp22,5 Juta

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 506
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kelurahan dan desa memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut ditegaskan dalam acara Silaturahmi, Halalbihalal, sekaligus Pembinaan UPZ Kelurahan/Desa se-Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Kebumen di Gedung Pertemuan […]

  • Bupati Lantik Kepengurusan Reksa Praja Masa Bakti 2024–2029

    Bupati Lantik Kepengurusan Reksa Praja Masa Bakti 2024–2029

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.132
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen atau Reksa Praja Indonesia sudah dibentuk 2 tahun yang lalu, namun kepengurusannya belum dikukuhkan. Oleh karenanya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melantik kepengurusan Reksa Praja Indonesia masa bakti 2024–2029 di Pendopo Kabumian, Rabu 24 Januari 2024. Adapun susunan keanggotaan dewan pengurus Reksa Praja Indonesia masa bakti 2024–2029 sebagai […]

  • PWI Jateng

    Gantikan Amir Machmud NS, Iwan Kelana Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Jateng 2025–2030

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 516
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Setiawan Hendra Kelana atau yang akrab disapa Iwan Kelana resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah periode 2025–2030. Ia menggantikan Amir Machmud NS dalam Konferensi Provinsi PWI Jateng yang digelar di Auditorium RRI Semarang, Sabtu 18 Oktober 2025. Pemilihan berlangsung secara aklamasi setelah calon lainnya, Imam Nuryanto, menyatakan mundur […]

  • Pria Ini Pakai Seragam Telkom Saat Mencuri Kabel Telepon

    Pria Ini Pakai Seragam Telkom Saat Mencuri Kabel Telepon

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.926
    • 0Komentar

    ADIMULYO (KebumenUpdate.com) – Ada saja modus operandi pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Seperti dilakukan oleh tersangka pencurian kabel telepon milik PT Telkom Indonesia Datel Kebumen. Dalam melancarkan aksinya, tersangka bernama Dyan Dwi Purnono (32)  memakai seragam selayaknya pegawai  PT Telkom. Persis seperti petugas lapangan PT Telkom,  warga Jalan Bengawan Desa Kutosari, Kebumen itu beraksi bersama […]

  • Partai Demokrat

    Partai Demokrat Kebumen Deklarasi Setia Kepada AHY

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.615
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – DPC Partai Demokrat Kebumen secara tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) karena dinilai ilegal. Mereka juga setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Deklarasi penolakan KLB dan setia kepada AHY dilaksanakan saat Rakorda di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kebumen di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kebumen, Selasa 9 Maret 2021. […]

expand_less