Breaking News
light_mode
Beranda » News » Diledek Saat Boncengkan Istri, Pria Ini Keroyok Tetangga

Diledek Saat Boncengkan Istri, Pria Ini Keroyok Tetangga

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
  • visibility 10.610
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sempat buron satu tahun lima bulan, dua tersangka kasus penganiayaan di Gombong tertangkap aparat kepolisian. Kedua tersangka berinisial SP (41) dan YU (35) warga Kecamatan Gombong  ditangkap Unit Reskrim Polsek Gombong di wilayah Gombong, Minggu 19 Juli 2020.

Kedua disangka menjadi pelaku penganiayaan kepada Waluyo (48) warga Kelurahan Wonokriyo
Kecamatan Gombong Kebumen pada 19 Februari 2019 silam.

Pelarian Tersangka Berpindah-pindah

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka ini selama pelariannya
berpindah-pindah. Dari kabupaten satu ke kabupaten lain.

“Selanjutnya pada Minggu tersangka terlihat di Gombong, dan kami lakukan penangkapan,” jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan, Selasa 21 Juli 2020.

Sakit Hati Karena Diledek Korban

Kepada polisi tersangka mengaku sakit hati kepada korban, karena diledek masih mau boncengan
dengan istrinya, padahal sedang proses cerai.

Hal itu membuat tersangka naik darah dan menghampiri korban lalu memukuli korban hingga tersungkur.

Korban adalah Tetangga dan Teman Dekat

Aksi kekerasan itu memicu tersangka lainnya ikut memukul korban yang tidak tau duduk persoalannya. Korban dan tersangka sebelumnya adalah teman dekat dan rumahnya berdekatan di daerah Gombong.

“Kami amankan dua tersangka dari total lima tersangka. Saat ini tiga tersangka lainnya DPO,” jelas
AKBP Rudy.

Penuturan tersangka, saat itu dia sedang kalut karena urusan rumah tangganya.

“Saya sakit hati. Selanjutnya korban saya pukul. Saya diledek katanya masih mau boncengan dengan istri. Saat itu kami sedang proses cerai, tapi kami sedang melakukan mediasi untuk mempertahankan rumah tangga,” kata tersangka SP.

Ikut Mengeroyok dengan Alasan Solidaritas

Tersangka YU ikut memukul korban karena rasa solidaritas. YU ikut emosi saat mendengar cerita tersangka SP diledek oleh korban.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang kekerasan terhadap seseorang yang dilakukan secara bersam-sama.

“Tersangka diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tandas AKBP Rudy. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Terbakar

    Tiga Hektare Lahan di Desa Karangtanjung Terbakar, Ternyata Karena Puntung Rokok

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.013
    • 0Komentar

    ALIAN (KebumenUpdate.com) – Kebakaran terjadi di lahan yang berada di lereng bukit wilayah di Desa Karangtanjung, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Rabu 27 September 2023. Kebakaran tersebut menghangusakan kurang lebih 3 hektare lahan. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Alian Iptu Awaludin menjelaskan, kebakaran lahan tersebut diduga disebabkan oleh kecerobohan seseorang yang membuang puntung rokok di […]

  • Berbagi Kebahagiaan, Wakil Bupati Kebumen Santuni 1.000 Anak Yatim

    Berbagi Kebahagiaan, Wakil Bupati Kebumen Santuni 1.000 Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.469
    • 0Komentar

    KEBUMEN  (KebumenUpdate.com) – Rumah dinas wakil bupati Kebumen, Minggu (29/9) sore dipadati oleh anak-anak yatim. Rupanya anak-anak yatim tersebut hadir untuk menerima santunan dari Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. Sebanyak 1.000 anak yatim dari berbagai daerah tampak gembira menerima santunan berupa uang tunai yang diberikan lansung oleh orang nomor dua di jajaran Pemkab […]

  • Pesta Miras di Malam Takbiran, Perkelahian Dua Sahabat Berujung Kematian

    Pesta Miras di Malam Takbiran, Perkelahian Dua Sahabat Berujung Kematian

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.775
    • 0Komentar

    SRUWENG (KebumenUpdate) – Satuan Reskrim Polres Kebumen melakukan reka ulang adegan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Amrih Khairul Imam (25) pemuda Dukuh Jabres Kidul, Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin (17/6/2019). Pelaku penganiayaan Budi Hardi Winarko (24) warga Dukuh Serut, Desa Jabres tidak lain adalah sahabat korban. Dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Rekrim Polres AKP […]

  • Waspada Gelombang Tinggi: Polres Kebumen Larang Wisatawan Mandi di Laut

    Waspada Gelombang Tinggi: Polres Kebumen Larang Wisatawan Mandi di Laut

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 960
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Polres Kebumen memperketat pengamanan di sejumlah objek wisata air selama masa libur Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Ketupat Candi 2026 guna memastikan keselamatan wisatawan di tengah lonjakan pengunjung dan dimulainya arus balik. Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, memimpin langsung penyisiran di sepanjang garis pantai selatan […]

  • KRYO Polres Kebumen: Kasus Narkotika, Miras, Tindakan Asusila, dan Parkir Liar

    KRYO Polres Kebumen: Kasus Narkotika, Miras, Tindakan Asusila, dan Parkir Liar

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 805
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) Polres Kebumen yang berlangsung Sabtu-Minggu, 28-29 September 2024 mencatatkan beberapa hasil. Di antaranya kasus narkotika, minuman keras, tindakan asusila, dan tukang parkir liar. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menyampaikan, kasus narkotika cukup menonjol di Kebumen dengan barang bukti 18 gram yang […]

  • Pencuri Handphone

    Aniaya Pencuri Handphone, 11 Satpam RSUP dr Kariadi Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.234
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 11 petugas Satpam RSUP dr Kariadi Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri handphone hingga meninggal dunia. Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan 11 Satpam itu yakni AW (41) selaku Komandan Regu dan 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK […]

expand_less