KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen atau Reksa Praja Indonesia sudah dibentuk 2 tahun yang lalu, namun kepengurusannya belum dikukuhkan. Oleh karenanya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melantik kepengurusan Reksa Praja Indonesia masa bakti 2024–2029 di Pendopo Kabumian, Rabu 24 Januari 2024.
Adapun susunan keanggotaan dewan pengurus Reksa Praja Indonesia masa bakti 2024–2029 sebagai berikut:
Manggalayudha atau ketua dijabat Sobirin selaku Kepala Desa Tanjungrejo. Lalu Juri Siyasat I dijabat Anam Lutfi selaku Kepala Desa Patukgawemulyo, dan Mutamimah Retno Utami selaku Kepala Desa Jogomerton sebagai Juru Siyasat II.
Baca juga: Paguyuban Kepala Desa Reksa Praja Dideklarasikan, Siapa Saja Pengurusnya?
Selanjutnya Bendoro I dijabat Imdad Durrokhman selaku Kepala Desa Logede, dan Bendoro II diisi Tri Sulastri selaku Kepala Desa Kedalemankulon.
Kepengurusan Reksa Praja masa bakti 2024–2029 juga meliputi beberapa bidang di antaranya Bidang Penyelanggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.