Dicopot dari Pimpinan DPRD Kebumen, Begini Tanggapan Sherly
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 28 Sep 2021
- visibility 3.927
- comment 0 komentar

Yuniarti Widayaningsih SE. (Foto: Dok. DPRD Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Yuniarti Widayaningsih SE dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD Kebumen dari Partai Golongan Karya. Kemudian, DPRD Kebumen mengusulkan H Munawar Cholil sebagai calon pengganti pimpinan DPRD dari Partai Golongan Karya.
Pemberhentian Sherly, panggilan akrabnya secara resmi melalui Keputusan DPRD Kebumen nomor 170/21/tahun 2021 tentang pemberhentian pimpinan DPRD dan usulan calon pengganti pimpinan DPRD. Surat keputusan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin 27 September 2021.
Adapun konsiderans dalam SK tersebut yang dijadikan pertimbangan adalah surat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Nomor P.52/GOLKAR-26/IX/2021 tanggal 1 September 2021 perihal Pengajuan Penggantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Baca Juga: PT Pokphand Jadikan Kebumen Pilot Project Mutu Penangkapan Ayam
Kemudian berdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dinyatakan bahwa Calon pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan Partai Politik untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Adapun SK pemberhentian tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Setelah ini Bupati menyampaikan ke Gubernur sebagai bahan pertimbangan,” ujar Ketua DPRD Kebumen Sarimun.
Begini Tanggapan Sherly
Dalam rapat paripurna itu, Sherly masih duduk di kursi pimpinan bersama Wakil Ketua DPRD Kebumen Agung Prabowo dan Ketua DPRD Kebumen Sarimun. Dia tampak tenang mengikuti jalannya paripurna dengan agenda pencopotan dirinya sebagai wakil ketua DPRD Kebumen.
“Bagi saya tidak ada jabatan yang perlu dipertahankan, karena pada hakikatnya saya di DPRD bukan mengejar jabatan. Tetapi saya di sini mengabdi untuk rakyat karena saya di sini dipilih oleh rakyat,” ucap Sherly usai paripurna seperti dikutip Suara Merdeka.
Baca Juga: Pelantikan Pengurus Pepadi Kebumen; Dalang Diminta Jadi Tuladhaning Bebrayan Agung
Sherly pun berharap penggantinya yang notabene suami dari Ketua DPD Partai Golkar Kebumen, Halimah Nurhayati, harus lebih baik. Selain itu harus lebih aktif, komunikatif serta bisa menjembatani antara ekskutif dan legislatif dan menjaga marwah lembaga.
“Karena mungkin dari kacamata partai, saya dipandang kurang baik,” seloroh Sherly.
Banyak yang mengkaitkan bahwa pemberhentian terhadap Sherly merupakan buntut dari laporan atas dugaan pelanggaran etik. Meskipun, hasil dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kebumen menyatakan bahwa tuduhan itu belum memiliki bukti kuat.
“Saya sendiri juga tidak pernah diberi ruang klarifikasi oleh partai. Sementara ada juga tim investigasi dalam kaitan ini, saya tidak dikasih tahu hasilnya, tapi tiba-tiba ada surat sakti (surat pemberhentian),” katanya yang sedang beres-beres barang pribadi untuk meninggalkan ruang pimpinan DPRD Kebumen. (***)







Saat ini belum ada komentar