Inilah Kesepakatan Ojol dan Opang di Kebumen yang Perlu Penumpang Ketahui
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 27 Feb 2020
- visibility 20.582
- comment 0 komentar

Diskusi antara ojek online dan ojek pangkalan. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bagi sebagian warga di Kebumen utamanya di perkotaan sudah ketergantungan dengan jasa ojek online (ojol) baik untuk mengantarkan ke tujuan maupun memesan makanan.
Tetapi selain keberadaan ojol, di Kebumen juga masih ada ojek pangkalan alias opang. Meski tidak sedikit tukang ojek pangkalan yang beralih ke ojek online karena lebih diminati masyarkat, namun sebagian masih memilih bertahan menunggu penumpang di pangkalan.
Gesekan dan kesalahpahaman pun kerap terjadi antara kedua belah pihak. Untuk itu perlu komunikasi mencari mufakat keduanya agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tindak kekerasan.
Polres Gelar Diskusi Bahas Pemecahan Masalah Ojol dan Opang
Nah, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Satbimas Polres Kebumen di Aula Terminal Kebumen, baru-baru ini membahas pemecahan masalah kesalahpahaman yang sering terjadi dalam mencari penumpang.
Diskusi yang dihadiri sekitar 70-an tukang ojek konvensional dari perwakilan pangkalan dan ojek online di wilayah Kebumen itu, antara ojol dan opang menyepakat beberapa hal yang perlu diketahui oleh penumpang ojol.
Kesepakatan Ojol dan Opang yang Perlu Diketahui Penumpang
- Ojek online boleh mengantar penumpang masuk ke terminal Kebumen. Tetapi ojol tidak diperbolehkan menaikkan penumpang dari terminal. Adapun penjemputan hanya boleh dilakukan di luar kompleks terminal sesuai titik yang disepakati.
- Ojek online boleh mengantar penumpang ke Stasiun KA Kebumen. Sedangkan penjemputan penumpang hanya boleh dilakukan di Jalan Pemuda. Ojol juga dilarang mangkal di Stasiun KA.
Kesepakatan ojek online tersebut untuk menghormati para tukang ojek pangkalan. Namun ojek online juga meminta untuk dihormati oleh ojek pangkalan. Ketika dia melakukan penjemputan penumpang sesuai kesepakatan.
Ojek Online dan Ojek Pangkalan Sepakat Saling Menghormati

Para ojek online dan pangkalan foto bersama. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
Selanjutnya dari kesepakatan-kesepakatan itu dibuatkan surat pernyataan, agar saat perayaan libur Lebaran nanti tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami buatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengikat satu sama lainnya. Jika melanggar, nanti akan ditindak sesui hukum yang berlaku,” ujar AKP Yusuf, Kamis 27 Februari 2020.
Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Yusuf mengatakan, kegiatan itu sekaligus progam kepolisian agar saat arus mudik perayaan Lebaran tidak terjadi konflik dan kesalahpahaman keduanya.
“Kami mencari jalan tengah jangan sampai terjadi kekerasan seperti di wilayah lainnya. Selanjutnya antara ojek online dan ojek pangkalan harus saling menghormati, menghargai,” katanya. (ndo)











Saat ini belum ada komentar