Bupati Tanggapi 4 Raperda, Salah Satunya tentang Pengelolaan Sampah

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pasca fraksi-fraksi di DPRD Kebumen memberikan pandangan dan catatan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhir pekan lalu, selanjutnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan tanggapan atau jawaban.

Tanggapan atau jawaban Bupati Kebumen disampaikan dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung Senin 24 Juli 2023. Adapun ke-4 Raperda tersebut yakni:

Bacaan Lainnya
  1. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2053.
  2. Raperda tentang Pengelolaan Sampah;
  3. Raperda tentang Garis Sempadan;
  4. Raperda tentang Penetapan Desa.

Baca juga: Berikut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang Dibahas Pansus DPRD Kebumen

Salah satu pandangan dan catatan kepada pemerintah daerah dalam penyempurnaan Raperda tersebut mengenai bagaimana upaya konkret pemerintah daerah dalam menciptakan budaya hidup bersih di masyarakat, disertai dengan pengelolaan sampah yang baik agar tidak menimbulkan penyakit.

“Kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam aspek pengurangan sampah telah melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif melalui kegiatan pendampingan penyusunan Peraturan Desa tentang lingkungan hidup, peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan, pendampingan gerakan peduli lingkungan hidup, penanganan pengelolaan persampahan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan serta penyusunan kebijakan dan strategi Daerah dalam pengelolaan persampahan,” kata bupati.

Pos terkait