Breaking News
light_mode
Beranda » News » Marak Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, Paguyuban Angkutan Umum Temui Bupati

Marak Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, Paguyuban Angkutan Umum Temui Bupati

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 524
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com – Paguyuban Awak Angkutan Umum Kebumen mendatangi kantor Bupati Kebumen, Rabu 29 Oktober 2025, untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya penggunaan odong-odong sebagai alat transportasi umum.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut diterima langsung oleh Bupati Lilis Nuryani. Bupati didampingi oleh Asisten II Sri Kuntarti, Kepala Disperkimhub Slamet Mustolkhah, Kepala Satpol PP Ira Puspitasari, serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Kebumen Iptu Budi Santoso.

Ketua Paguyuban Awak Angkutan Umum, Ari Sugiharto, menyampaikan bahwa penggunaan odong-odong yang merupakan kendaraan tidak sesuai peruntukan, mengancam mata pencaharian mereka.

Dari temuan di lapangan, odong-odong sering digunakan untuk mengangkut rombongan, seperti pelajar PAUD, TK, SD yang piknik, hingga rombongan pengajian ibu-ibu.

Ari Sugiharto juga menyinggung bahwa Pemkab Kebumen sebelumnya pernah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau larangan penggunaan odong-odong, yang ditujukan ke kecamatan, kelurahan, desa, dan instansi pendidikan.

“Namun praktiknya, SE tersebut tidak ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas,” ujar Ari.

Oleh karena itu, paguyuban meminta Pemkab untuk lebih peka dan tegas terhadap masalah ini, khususnya kepada instansi pendidikan yang kerap menggunakan odong-odong.

Odong-odong Melanggar UU dan Tanpa Jaminan Keselamatan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, odong-odong secara teknis dan administrasi tidak memenuhi standar kelayakan sebagai kendaraan angkutan umum.

Pelanggaran utama meliputi izin pengangkutan orang, kelengkapan kendaraan (seperti STNK dan TNKB), standar fisik kendaraan, dan yang paling krusial, tidak adanya jaminan keselamatan penumpang serta asuransi (Jasa Raharja) jika terjadi kecelakaan. Pelanggaran UU ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda.

Kepala Disperkimhub, Slamet Mustolkhah, membenarkan bahwa pada tahun 2022 pernah ada SE tentang imbauan larangan penggunaan odong-odong karena tidak memenuhi syarat keamanan.

“Rujukan provinsi juga sama, tidak mengizinkan,” kata Slamet.

Ia menambahkan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak, karena kewenangan penindakan ada di kepolisian. Pemkab hanya sebatas mengimbau agar odong-odong tidak digunakan di jalan umum.

Menanggapi hal ini, Bupati Lilis Nuryani menyatakan selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat, namun perihal penindakan belum dapat diputuskan saat ini.

“Kami masih harus koordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian,” jelas Bupati.

Bupati Lilis menyatakan Pemda dapat menjembatani masalah ini melalui penerbitan Surat Edaran (SE) baru, yang rencananya akan ditambahkan imbauan kepada Kantor Kementerian Agama yang membawahi madrasah.

Langkah lainnya melalui sosialisasi yang lebih masif, misalnya melalui konten edukatif tentang bahaya penggunaan odong-odong di jalan raya dan koordinasi dengan kepolisian.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kebumen Iptu Budi Santoso menjelaskan, meskipun masyarakat itu sendiri yang berkeinginan naik odong-odong, namun penggunaan odong-odong jelas mengandung dampak hukum atau pelanggaran.

Pelanggaran seperti ketiadaan SIM atau sabuk pengaman dapat ditindak dengan tilang, saat ini menggunakan sistem ETLE (tilang elektronik).

“Jika odong-odong beroperasi, supirnya akan dikenakan tilang. Bahkan pemilik atau bengkel yang membuat karena turut serta membantu merubah bentuk juga dapat dikenakan sanksi,” tegas Iptu Budi Santoso.

Di akhir audiensi, paguyuban turut menyampaikan terima kasih atas perbaikan beberapa ruas jalan yang telah dilakukan Pemda, karena hal tersebut membantu mengurangi biaya perbaikan dan perawatan kendaraan angkutan umum mereka. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal dari Pengakuan Ahmad Dhani Tentang Kebumen, Dewa 19 Akhirnya Hadir di KIE 2023

    Berawal dari Pengakuan Ahmad Dhani Tentang Kebumen, Dewa 19 Akhirnya Hadir di KIE 2023

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 11.204
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Hadirnya grup musik Dewa 19 dalam ajang Kebumen International Expo (KIE) memberi kesan tersendiri bagi masyarakat Kebumen dan juga Baladewa (penggemar Dewa 19). Pasalnya, di tahun lalu beredar video di mana Ahmad Dhani ditanya oleh awak media tentang kota yang belum pernah dikunjungi, lalu ia menjawab salah satunya Kebumen. Baca juga: Berikut Harga […]

  • Tingkatkan Daya Saing UMKM Migran, Migrant CARE Kebumen Gelar Kolaborasi Strategis dengan Sektor Swasta

    Tingkatkan Daya Saing UMKM Migran, Migrant CARE Kebumen Gelar Kolaborasi Strategis dengan Sektor Swasta

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 523
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Migrant CARE Kebumen menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk “Peningkatan Dukungan Sektor Swasta Kepada Usaha Ekonomi Produktif Komunitas Pekerja Migran dalam Pemasaran Produk Secara Online” pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Hotel Trio Azana Style, Kebumen. Langkah ini diambil sebagai respons atas fenomena migrasi berulang yang dipicu oleh kegagalan pengelolaan modal finansial purna […]

  • Miliki Keunggulan, 3 Desa di Kebumen Jadi Pilot Project Smart Village (Desa Cerdas)

    Miliki Keunggulan, 3 Desa di Kebumen Jadi Pilot Project Smart Village (Desa Cerdas)

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 9.687
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai meluncurkan program subsidi harga pangan strategis atau pasar murah, Bupati Arif Sugiyanto melaunching program Smart Village atau Desa Cerdas. “Desa yang cerdas, pembangunan terarah sekarang ini jadi bagian pokok untuk mewujudkan kemajuan bangsa. Jadi kalau ingin ke depan Indonesia kuat, harus dibangun dari lini terendahnya,” kata bupati di Pendopo Kecamatan Kebumen, […]

  • Puasa Ramadan: Penuhi Kebutuhan Rohani, Gapai Kebahagiaan Hakiki

    Puasa Ramadan: Penuhi Kebutuhan Rohani, Gapai Kebahagiaan Hakiki

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.423
    • 0Komentar

    Oleh: Fachrudin Achmad Nawawi Penetapan tanggal 1 Ramadan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam sidang isbat merupakan titik awal dalam menapaki indahnya bulan suci Ramadan. Dengan masuknya bulan suci, secara otomatis umat Islam akan merasakan suka cita menjalankan berbagai amaliah ibadah yang secara khusus hanya ditemui dalam bulan Ramadan, salah satunya ialah puasa […]

  • Raperda tentang RTRW Belum Selesai Karena Berkaitan dengan LP2B

    Raperda tentang RTRW Belum Selesai Karena Berkaitan dengan LP2B

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.004
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2023, memuat 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) di mana 5 raperda merupakan lanjutan yang tidak selesai dibahas pada tahun 2022. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kebumen, Bambang Tri Saktiono, mengatakan bahwa sebelum raperda disahkan, harus diharmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah. […]

  • Bantuan Beras

    502 Warga Miskin di Kebumen Terima Bantuan 54 Kg Beras

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.418
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada 502 orang warga miskin di Kebumen. Mereka adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kebumen yang terdiri atas penyandang disabilitas, lansia, tunawisma, serta pengemis. Paket bantuan diberikan dalam tiga tahap, selama enam bulan pada tahun 2022. Baca Juga: Ini Catatan Tim Mabes Polri Terhadap […]

expand_less