Bupati Tanggapi 4 Raperda, Salah Satunya tentang Pengelolaan Sampah
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 24 Jul 2023
- visibility 1.732
- comment 0 komentar

Sisipkan Lewat Kurikulum Merdeka
Selain itu, juga telah dilakukan kolaborasi perangkat daerah, antara lain menyisipkan materi pengelolaan sampah dalam pelaksanaan sosialisasi, memasukkan unsur pengelolaan sampah pada kurikulum merdeka dan sekolah adiwiyata. Sedangkan dengan BUMN/BUMD juga ada kerjasama.
“Kolaborasi dengan dunia usaha dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kebumen Jelaskan Renja 2024, Anggota Dewan: Saat Ini Banyak Warga Tidak Tahu Fungsi DPRD
Kemudian t anggapan tentang Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen Tahun 2023-2053. Bupati menegaskan telah melakukan koordinasi stakeholder terkait, baik masyarakat, swasta, LSM, dan akademisi.
Kemudian sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kebumen. Pihaknya menyampaikan Pemerintah Daerah telah memberikan ruang bagi warga masyarakat maupun komunitas untuk berpartisipasi dalam pengendalian lingkungan melalui pendampingan dan fasilitasi penyusunan Peraturan Desa tentang pelestarian lingkungan hidup sebanyak 60 desa sepanjang tahun 2016-2022 dan masih berjalan sampai saat ini.







Saat ini belum ada komentar