Bupati Serahkan SK Pengangkatan kepada 287 Guru dan Tenaga Teknis

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 287 guru dan tenaga teknis di Pemkab Kebumen, Kamis 21 Maret 2024 di Pendopo Kabumian.

Sebelum diberikan SK, para PPPK ini lebih dulu mengikuti pembekalan selama tiga kali, terakhir pembekalan diberikan oleh jajaran forkopimda. Kegiatan pembekalan dan pemberian SK ini turut dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda, dan Pimpinan OPD.

Baca juga: P2K, PPPK, dan Kepala Desa di Kebumen akan Mendapat THR

“Kita berikan pembekalan selama tiga kali, ini yang terakhir oleh jajaran forkopimda, sekaligus kita berikan SK PPPK. Dengan begitu mereka sah menjadi seorang abdi negara, sebagai ASN, baik guru maupun tenaga teknis,” ujar Bupati.

Dari jumlah itu, 177 orang merupakan guru dan tenaga teknis sebanyak 110 orang. Untuk PPPK guru, sebelumnya semua merupakan tenaga honorer yang sudah mengajar hingga belasan tahun. Demikian juga tenaga teknis, mereka juga banyak dari tenaga honorer.

Bupati menuturkan, di era kepemimpinannya pihaknya telah mengangkat tenaga PPPK sebanyak 2.964 orang yang sebelumnya berstatus tenaga honorer. Ia menargetkan semua tenaga honorer, baik guru maupun tenaga teknis ke depan bisa diangkat PPPK.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya