Bupati Serahkan SK Pengangkatan kepada 287 Guru dan Tenaga Teknis
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 23 Mar 2024
- visibility 1.256
- comment 0 komentar

“Kita targetkan 2025 semua tenaga honorer bisa kita angkat menjadi PPPK. Tahun ini kita akan membuka seleksi CPNS dan PPPK, total sebanyak 1150 kuota, Insya Allah kita buka pada bulan Mei 2024,” ucapnya.
Bupati menyebut, PPPK dan PNS itu sama-sama ASN, punya NIP. Meskipun keduanya termasuk ASN, PNS dan PPPK mempunyai definisi, hak, manajemen, dan proses seleksi yang berbeda.
Baca juga: Kabar Gembira! 1.150 Formasi CPNS dan PPPK Terbuka di Kebumen
“ASN memiliki hak atau kewenangan yang diberikan dan dilindungi oleh hukum, serta kewajiban yang harus ditunaikan. Baik PNS maupun PPPK mempunyai kewajiban yang sama, tapi berbeda dari segi haknya,” tuturnya.
“PNS memperoleh hak berupa gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Sementara PPPK memiliki hak berupa gaji, tunjangan cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menandatangani SK kenaikan gaji PNS berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 sebesar 8 persen untuk 8.959 PNS di Pemkab Kebumen.








Saat ini belum ada komentar