Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Kebumen Tawarkan Penggunaan KTP Digital
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 21 Des 2022
- visibility 5.355
- comment 0 komentar

Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). (Foto: playstore)
Menurut Anna, dalam proses membuat IKD ini tidak serta merta bisa dibuat langsung oleh masing-masing individu, namun harus melalui verifikasi petugas Disdukcapil. Artinya jika sudah memiliki IKD, sudah dipastikan sama persis dengan data yang dimiliki Disdukcapil.
“Bupati Kebumen sudah memberlakukan pada September lalu karena sudah ada instruksi dari Kemendagri untuk mulai mengenalkan KTP digital bagi ASN. Namun sekarang ini memang masih dalam tahap proses pengenalan,” lanjut Anna.

Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). (Foto: playstore)
Baca juga:Urus Adminduk dan JKN-KIS untuk Bayi Baru Lahir Lebih Mudah dengan Balada Pak Kis
Ia menambahkan, bahwa dengan mengenalkan IKD ini, KTP konvensional atau yang berbentuk fisik tidak dicabut atau diminta oleh Disdukcapil.
“Masih dipakai karena kita menyadari bahwa digital itu belum semua warga dapat mengakses. Meskipun ini dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat modern ya,” kata Anna.
Menurut Anna, dalam sehari, jumlah rata-rata layanan KTP yang bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil berkisar 500-600 lembar. Adapun kekosongan bahan e-KTP fisik ini hampir merata di semua kabupaten/kota.








Saat ini belum ada komentar