Blangko e-KTP Kosong, Disdukcapil Kebumen Tawarkan Penggunaan KTP Digital
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 21 Des 2022
- visibility 5.264
- comment 0 komentar

Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). (Foto: playstore)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kosongnya blangko e-KTP di Kabupaten Kebumen, ditanggapi Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen Anna Ratnawati SKM MSi dengan menawarkan penggunaan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Terkait dengan kosongnya blanko e-KTP, ada surat edaran bahwa kita bisa menggunakan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Itu sudah dilaunching oleh Bupati Kebumen pada 2 September yang lalu,” kata Anna, Senin 19 Desember 2022.
Baca juga:Kebumen Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital, Berikut Cara Registrasi dan Aktivasinya

Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). (Foto: playstore)
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri).
Aplikasi ini memuat informasi kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, serta data terintegrasi seperti Seritifikat Vaksinasi Covid-19, NPWP, Kartu Indonesia Sehat, Daftar Pemilih Tetap, dan layanan lainnya yang bervariasi di masing-masing NIK.







Saat ini belum ada komentar