Kebumen Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital, Berikut Cara Registrasi dan Aktivasinya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 2 Sep 2022
- visibility 2.710
- comment 0 komentar

Bupati dan Wabup saat penerapan Digital ID. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID kepada para ASN. Penerapan Digital ID berlangsung di Ruang Arungbinang, Kompleks Pendopo Kabumian, Jumat 2 September 2022.
Kebumen merespon kebijakan pemerintah pusat. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) meminta pemerintah daerah mulai menerapkan Digital ID di lingkungan ASN sebelum diimplementasikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Urus Adminduk dan JKN-KIS untuk Bayi Baru Lahir Lebih Mudah dengan Balada Pak Kis
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen Anna Ratnawati menyampaikan untuk registrasi dan aktivasi Digital ID melalui beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan, yakni;
- Siapkan KTP-el dan NIK.
- Siapkan Email yang aktif.
- Kemudian siapkan Nomor HP atau Seluler yang aktif.
- Siapkan Smartphone jenis Android (minimal versi 8.0) “Smartphone jenis lain belum dapat mengoperasionalkan aplikasi KTP Digital.”







Saat ini belum ada komentar