Aktivitas Penambangan Pasir di Sungai Lukulo Ditutup, Hilangkan 10 Hektar Lahan Pertanian dan Tambak Udang

KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Aktivitas penambangan pasir ilegal di hilir Sungai Lukulo akhirnya ditutup oleh Pemerintah Desa Tanggulangin dan Desa Ayamputih, Senin 6 Januari 2025. Hal ini dikarenakan aktivitas penambangan pasir tersebut telah menghilangkan akses jalan warga, termasuk hilangnya 10 hektar lahan pertanian dan 13 tambak udang.

Kepala Desa Tanggulangin, Kasimin, tampak terjun langsung menyusuri Sungai Lukulo menggunakan perahu bersama perangkat desa mendatangi para penambang, meminta aktifitas mengambil pasir dihentikan.

Papan larangan adanya penambangan pasir melalui Perdes Nomor 03 Tahun 2017 yang kini hilang terkikis abrasi. (Foto: Hari/2022).

Baca juga: Ironi di Pesisir Tanggulangin: Dihijaukan Tapi Dieksploitasi

Menurut Kasimin, langkah tegas ini dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin aktivitas penambangan dan merusak lingkungan. Akibat dari kegiatan penambangan liar yang dilakukan, wilayah tersebut mengalami abrasi parah.

“Sebenarnya secara pribadi saya tidak tega untuk menghentikan, namun semakin hari semakin rusak. Warga tani dari dua desa meminta saya untuk menghentikan karena dampak rusaknya semakin parah,” kata Kasimin kepada wartawan.

Upaya antisipasi kerusakan lingkungan lebih parah sudah berulang kali dilakukan pemerintah desa, namun tidak digubris para penambang. Bahkan, penambang semakin nekad beraktivitas mengambil pasir di bibir sungai yang sudah menjorok jauh ke lahan penduduk.

“Dulu sudah memasang papan larangan menambang pasir di wilayah tersebut. Memasang patok batas dan ratusan bambu penahan abrasi. Bahkan, sudah pernah dikasih garis polisi tetap aja gak digubris,” lanjut Kasimin.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya