Aktivitas Penambangan Pasir di Sungai Lukulo Ditutup, Hilangkan 10 Hektar Lahan Pertanian dan Tambak Udang
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 6 Jan 2025
- visibility 2.039
- comment 0 komentar

Khawatir akan menimbulkan konflik antara petani atau pemilik lahan dengan para penambang pasir, Pemdes Tanggulangin akhirnya tegas menghentikan kegiatan penambangan pasir di wilayah zona merah.
“Untuk menghindari terjadi konflik yang tidak diinginkan, akhirnya disepakati bersama dua pemerintah desa dari Desa Tanggulangin dan Ayamputih, galian c di lokasi zona merah dihentikan dan ditutup,” tegas kades.
Zona Merah di Selatan Jembatan Ayamputih
Adapun zona merah berada di sepanjang Sungai Lukulo sebelah selatan Jembatan Ayamputih dengan radius 500-1000 meter, tepatnya di tikungan arus. Lokasi yang terdampak meliputi area tambak udang dan lahan pertanian.
“Jika nanti setelah kegiatan himbauan hari ini (Senin) masih ada yang menambang dilokasi zona merah akan kami laporkan ke pihak yang berwajib,” tutup kades.
Sementara itu, Marsum dari perwakilan penambang pasir sepakat akan mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah Desa Tanggulangin dan Ayamputih.
“Karena ini sudah menjadi perintah dan aturan pemerintah desa kami siap melaksanakan dan tidak akan mengambil pasir di zona merah,” ucapnya.
Berdasar pendataan, dari 4 depo pasir terdapat 100 penambang. Aktivitas mereka sudah berlangsung lama. Penambang yang mengambil pasir di sungai tidak hanya berasal dari Desa Tanggulangin, dari luar desa dan luar kecamatan bahkan ada beberapa penambang dari wilayah Cilacap.








Saat ini belum ada komentar