Aktivasi IKD Melesat, tapi KTP Fisik Tetap jadi Pilihan Utama Warga Kebumen: Mengapa?
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025
- visibility 416
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus gencar menyosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
Upaya ini membuahkan hasil signifikan, dengan jumlah masyarakat yang telah mengaktivasi IKD mencapai 137.102 orang hingga Senin, 2 Juni 2025.
Angka ini menempatkan Kebumen dalam jajaran lima besar kabupaten/kota dengan aktivasi IKD tertinggi di Jawa Tengah, dan Disdukcapil menargetkan untuk segera menembus posisi tiga besar.
Kepala Disdukcapil Kebumen, Jamal Darwanto, mengungkapkan kebanggaannya atas peningkatan jumlah pengguna IKD.
“Saat ini yang melakukan aktivasi IKD sebesar 137.102 orang, dan alhamdulillah kita sudah masuk lima besar di Jateng. Insya Allah dalam waktu dekat kita usahakan target bisa masuk tiga besar,” ujar Jamal.
Meskipun progresnya positif, Jamal mengakui bahwa masih banyak dari 1.090.419 wajib KTP di Kabupaten Kebumen yang belum melakukan aktivasi IKD.
Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai IKD dan manfaatnya.
“Jadi memang masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan apa itu IKD, apa manfaatnya, bagaimana buatnya, karena itulah pentingnya sosialisasi,” terang Jamal.
Selain kurangnya pemahaman, Jamal juga menyoroti keengganan masyarakat untuk beralih sepenuhnya ke IKD karena terbiasa menggunakan KTP fisik dalam berbagai urusan sehari-hari.
“Masyarakat merasa kalau pakai IKD, kayak belum punya KTP. Makanya kan ketika orang itu sudah punya IKD, mereka masih tetap minta fisiknya padahal ketika sudah punya IKD tidak perlu lagi fisiknya,” jelasnya.
Kendala lain yang signifikan adalah keterbatasan akses terhadap smartphone, khususnya di wilayah pedesaan dan di kalangan warga lanjut usia yang kurang familiar dengan dunia digital.
“Misalnya dalam satu keluarga masih punya handphone-nya satu. Sedangkan IKD itu kan satu gadget, satu handphone dan satu aplikasi,” kata Jamal.
Di samping itu, masih terbatasnya lembaga pelayanan yang menerima IKD juga menjadi hambatan. Saat ini, hanya beberapa institusi seperti bank, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengakomodasi penggunaan IKD.
“Masih banyak lembaga-lembaga pelayanan lain juga masih belum menerima IKD,” tambahnya. Hal ini tentunya membuat masyarakat belum sepenuhnya melihat urgensi untuk beralih ke IKD.
Untuk mempercepat capaian aktivasi IKD, Disdukcapil Kebumen mengambil sejumlah langkah strategis. Pihaknya berupaya keras untuk mengajak masyarakat yang datang membuat atau mencetak KTP, Kartu Keluarga (KK), akta, dan dokumen kependudukan lainnya agar sekaligus mengaktivasi IKD.
Disdukcapil juga aktif membuka outlet-outlet layanan di desa-desa dan menjalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki kegiatan melibatkan banyak masyarakat.
“Terus kemudian kita juga sering membuka outlet-outlet layanan ke desa-desa. Lalu bekerja sama juga dengan OPD lain kalau mereka punya kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. Nah, itu kita juga ikut serta membuka layanan di situ,” jelas Jamal.
Inisiatif layanan IKD juga diperluas hingga ke tingkat desa. Saat ini, 281 desa di Kebumen sudah dapat memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk membantu aktivasi IKD.
Disdukcapil menargetkan pada akhir tahun 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kebumen mampu memberikan layanan adminduk secara mandiri.
Jamal Darwanto pun tak henti mengajak masyarakat untuk segera mengaktivasi IKD. Menurutnya, IKD menawarkan berbagai keunggulan, antara lain lebih simpel dan mudah digunakan, lebih aman, aksesnya lebih merata, serta lebih hemat waktu dalam penggunaannya.
Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, aktivasi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi IKD di Play Store.









Saat ini belum ada komentar