APBD Perubahan Kebumen 2025 Disepakati Rp3,18 T, Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur jadi Prioritas Utama

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Jumat malam, 20 Juni 2025, menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini membuka jalan bagi optimalisasi anggaran demi mewujudkan visi misi daerah menuju Kebumen Berdaya, Beriman Maju Sejahtera dan Berbudaya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim Nurrohman, menjadi tonggak penting dalam penyusunan APBD Perubahan.

Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto, yang mewakili Bupati Lilis Nuryani dalam kesempatan tersebut, membacakan sambutan bupati. Dalam sambutannya, bupati menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas.

“Kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah, agar segera menyusun rencana kerja perubahan satuan kerja perangkat daerah, dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif, kemampuan keuangan daerah Kebumen setelah perubahan APBD TA 2025 mencapai Rp3.183.141.187.318.

Angka ini merupakan gabungan dari pendapatan daerah sebesar Rp2.995.075.495.372 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp188.065.691.946.

Sementara itu, ringkasan belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp3.173.041.187.318, ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.100.000.000.

Dengan demikian, total belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.

Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2025 didasari beberapa pertimbangan strategis, antara lain:

  1. Penyesuaian Visi Misi Kepala Daerah: Perubahan kebijakan disesuaikan dengan visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
  2. Evaluasi Kinerja: Hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga bulan Juni menjadi dasar perbaikan dan penyesuaian.
  3. Optimalisasi SILPA: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 akan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan prioritas di tahun 2025.
  4. Kebijakan Pusat dan Provinsi: Adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang perlu diakomodir dalam APBD.
  5. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah: Perlunya optimalisasi peningkatan target pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  6. Pergeseran Belanja Program: Perubahan atau pergeseran belanja program kegiatan karena terjadi perubahan target kinerja yang akan dicapai sesuai evaluasi pembangunan, saran masukan DPRD, dan masyarakat.

DPRD Kebumen tidak tinggal diam. Sejumlah masukan dan rekomendasi strategis telah disampaikan untuk memastikan APBD Perubahan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) Harus Naik! DPRD mendesak kenaikan target PAD sesuai dengan potensi yang ada.
  • Kualitas Dokumen Anggaran Perlu Ditingkatkan: Masih banyak ditemukan salah penulisan narasi, target, dan sasaran dalam dokumen, sehingga perlu perbaikan kualitas.
  • Efisiensi Anggaran Rehabilitasi: DPRD meminta efisiensi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan perlengkapan jalan, khususnya untuk pembayaran abonemen listrik yang dihitung sesuai kebutuhan riil.
  • Dorong Ekonomi Mikro: Untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, DPRD meminta peningkatan anggaran dan optimalisasi kegiatan pemberdayaan ekonomi mikro seperti UMKM dan industri kecil.
  • Perlindungan Perempuan dan Anak: Karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diminta untuk ditingkatkan.
  • Fokus Perbaikan Jalan: Mengingat masih banyaknya jalan rusak, alokasi anggaran untuk perbaikan jalan perlu ditingkatkan.
  • Kajian Ulang Penyertaan Modal BUMD: Penyertaan modal kepada BUMD harus dihitung kembali sesuai dengan kajian dan rencana bisnis dari BUMD.
Prioritas Belanja: Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pengentasan Kemiskinan

Adapun dengan disepakatinya APBD Perubahan ini, prioritas belanja akan difokuskan pada:

  • Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
  • Program Unggulan Bupati yang berpihak pada rakyat.
  • Penanggulangan Kemiskinan yang menjadi isu krusial.
  • Pembangunan Infrastruktur Jalan untuk kelancaran mobilitas dan perekonomian.
  • Belanja Transfer ke Pemerintah Daerah (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus) untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa.
Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya