WFH ASN di Jateng Masih Dikaji, Gubernur: Tak Bisa Disamaratakan dengan Pusat
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 25 Mar 2026
- visibility 701
- comment 0 komentar

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat halal bihalal di kantornya. (Foto: Humas Jateng)
SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, skema kerja fleksibel di daerah tidak dapat disamakan dengan kebijakan di tingkat kementerian karena kompleksitas layanan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantornya, Rabu 25 Maret 2026.
Layanan Daerah Lebih Kompleks, WFH Harus Dikaji Mendalam
Ahmad Luthfi menjelaskan, tugas pemerintah daerah mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara sederhana.
“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujarnya.
Ia menegaskan, kajian diperlukan agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah.
WFH Tidak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Gubernur juga menekankan bahwa penerapan kerja fleksibel tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar ASN tidak memaknai WFH sebagai bentuk kelonggaran kerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Menurutnya, disiplin dan tanggung jawab ASN tetap menjadi prioritas, meskipun sistem kerja mengalami penyesuaian.
Pemprov Jateng Tunggu Arahan Pusat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan WFH maupun WFA.
“Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Pemprov Jateng memastikan setiap kebijakan yang akan diterapkan nantinya mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa kajian kebijakan WFH bertujuan menghasilkan sistem kerja yang adaptif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keputusan akhir akan mempertimbangkan efektivitas kerja ASN sekaligus kebutuhan layanan publik di daerah. *** Makin tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar