
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kabar terbaru mengenai penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Kebumen akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menginformasikan bahwa proses pencairan dana bantuan untuk pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa ini tengah berjalan secara bertahap.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, menegaskan bahwa saat ini, alur penyaluran DD sedang memasuki berbagai tahapan, mulai dari pengajuan di tingkat desa hingga verifikasi di tingkat kabupaten dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purworejo. Ia pun meminta agar masyarakat dan para kepala desa dapat memahami dan bersabar dalam proses ini.
“Penyaluran DD ini memiliki mekanisme yang jelas. Pemerintah desa mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan ke Dinas PMD. Setelah diverifikasi di tingkat dinas, data tersebut diinput ke aplikasi OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara),” jelas Cokro kepada awak media, Selasa 29 April 2025.
Lebih lanjut, Cokro merinci alur penyaluran DD hingga sampai ke rekening kas desa. Setelah pengajuan dari desa masuk dan diinput di OM-SPAN oleh Dinas PMD, berkas permohonan akan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen.
Di BPKPD, dilakukan kembali verifikasi dan validasi dokumen sebelum akhirnya diajukan ke KPPN Purworejo melalui aplikasi yang sama.
“Jika seluruh data dinyatakan valid oleh KPPN Purworejo, barulah dana desa akan disalurkan langsung ke Rekening Kas Desa,” imbuhnya.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Cokro Aminoto memaparkan status penyaluran DD di Kabupaten Kebumen per hari ini:
“Kami optimis, dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, seluruh desa di Kabupaten Kebumen akan menerima Dana Desa di Rekening Kas Desa paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025,” ungkap Cokro.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.