Update Dana Desa di Kabupaten Kebumen, Ini Kata Dinas PMD
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 29 Apr 2025
- visibility 1.138
- comment 0 komentar

Alokasi Dana Desa Bervariasi
Sebagai informasi tambahan, Cokro juga menyebutkan alokasi Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Kebumen bervariasi. Desa Seboro tercatat sebagai penerima DD terbesar dengan alokasi sebesar Rp 1.811.674.000, sementara Desa Kedungdowo menerima alokasi terkecil yaitu Rp 685.583.000.
Dalam upaya mempercepat penyaluran DD dan memastikan penggunaannya tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kebumen akan menerbitkan surat berisi Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan DD Tahun 2025.
Juknis ini akan secara khusus mengatur pemanfaatan DD untuk kegiatan pengelolaan sampah di desa serta mendukung program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan menyediakan bahan makanan terjangkau bagi masyarakat.
“Penerbitan Juknis ini diharapkan menjadi panduan yang jelas bagi pemerintah desa dalam menggunakan Dana Desa, sekaligus mendukung program-program prioritas daerah seperti pengelolaan sampah dan stabilisasi harga pangan melalui GPM,” pungkas Cokro Aminoto.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa pemerintah terus berupaya maksimal agar penyaluran DD dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat desa.







Saat ini belum ada komentar