Tanpa Dukungan Konkrit Pemerintah, Jangan Paksakan Normal Baru di Pesantren

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PCNU Kebumen Agus Fachrudin Achmad NW. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah PCNU Kebumen Agus Fachrudin Achmad NW. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi. Persebarannya juga makin meluas. Sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.

Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat berjalan secara efektif. Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan new normal alias kelaziman baru.

Bacaan Lainnya
Belum Ada Perhatian Khusus Tangani Covid-19 di Pesantren

Hal ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19 termasuk dalam lembaga pendidikan tak terkecuali di pesantren. Apalagi pemerintah dinilai belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19 di pesantren. Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana new normal atau kelaziman baru dalam kehidupan pesantren.

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI-PCNU) Kabupaten Kebumen atau Asosiasi Pesantren Indonesia memandang hal tersebut mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelamatkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19.

“Ini sesuatu yang sepatutnya dihindari,” ujar Ketua PC RMI NU Kebumen Agus Fachrudin Achmad NW didampingi Sekretaris PC RMI NU Kebumen Agus Luthfi Fahrudin, Sabtu 30 Mei 2020.

Perlu Dukungan Konkrit dari Pemerintah

Untuk itu RMI-PCNU Kebumen menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal berikut;

  1. Kebijakan pemerintah yang kongkrit dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari risiko penyebaran virus covid-19.
  2. Dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan.
  3. Dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan seperti syahriyah/SPP dan kitab bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

“Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal di atas maka RMI-PCNU Kebumen menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah,” ujar Gus Fachru, panggilan akrab pengasuh Pondok Pesantren Al Hasani tersebut.

Pihaknya juga mengimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren. (ndo)

Pos terkait