Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, Bamsoet Tanggapi Knalpot Brong dan Isu Pemakzulan Presiden
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 18 Jan 2024
- visibility 1.633
- comment 0 komentar

“Kampanye terbuka melibatkan banyak massa, memang harus ada aturan yang jelas agar tidak terprovokasi. Misalnya larangan penggunaan knalpot brong yang mana bisa menimbulkan emosi, mengganggu ketenangan, apalagi biasanya di lapangan tempatnya panas,” kata Bamsoet.
Ia pun mengajak kepada peserta pemilu khususnya para pendukung paslon presiden dan wakil presiden, simpatisan parpol, atau relawan agar mulai berpikir cerdas untuk tidak memanas-manasi suasana dengan penggunaan knalpot brong.
“Jadi memang harus kita mulai dari diri sendiri,” lanjutnya.
Isu Pemakzulan Presiden
Menanggapi isu pemakzulan presiden, Bamsoet menyatakan bahwa pemakzulan bukan hal yang mudah. Seperti syaratnya yang harus jelas apakah ada pengkhianatan ke negara, perbuatan tercela, atau korupsi.
“Lalu prosesnya juga lama, harus ada hak angket. Hak angket juga ada penyidikan. Saya pernah gunakan hak angket dalam skandal Bank Century, itu prosesnya lama. Kalaupun sudah diputuskan di DPR, harus diuji lagi di MK. Kalau MK setuju, baru dibawa ke sidang istimewa. Itupun ada syaratnya yaitu harus 2/3 kuorum,” pungkasnya.









Saat ini belum ada komentar