Soal Kekerasan Terhadap Anggota Pemuda Pancasila, Ini Tanggapan Resmi FIFGROUP Kebumen
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 31 Agu 2023
- visibility 9.335
- comment 0 komentar

Petugas Polsek Gombong meminta keterangan. (Foto: Dok.Istimewa)
Diketahui konsumen merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila, sehingga untuk bisa menemui konsumen tersebut, karyawan FIFGROUP POS Gombong mencari informasi melalui temannya yang juga merupakan anggota ormas yang sama dengan konsumen. Melalui temannya tersebut, informasi atas konsumen tersebut juga ditanyakan lagi kepada FS dan NNG yang menjadi terduga pelaku kekerasan dalam penagihan tersebut.
FS dan NNG yang mengenali konsumen tersebut tanpa sepengetahuan atau penugasan dari FIFGROUP POS Gombong, menemui konsumen di Karanganyar dan membawanya ke daerah Gombong tepatnya di depan Kantor FIFGROUP POS Gombong. Berawal dari kejadian tersebut, terjadi penagihan dengan kekerasan tanpa adanya surat penugasan yang diberikan yang diduga dilakukan oleh FS.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, FIFGROUP Berikan Beasiswa Bagi Pelajar
Atas kejadian tersebut, melalui audiensi yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila dengan FIFGROUP POS Gombong telah diberikan penjelasan bahwasanya tidak ada penugasan yang diberikan atas kontrak tersebut. Selain itu, merespon kejadian ini, akan terus dilakukan pemberian edukasi kepada seluruh pihak terkait dalam proses penagihan FIFGROUP agar terhindar dari praktik-praktik kekerasan.
FIFGROUP POS Gombong juga bersedia menjadi saksi dalam proses hukum yang ditempuh atas kasus kekerasan yang dilakukan tersebut. Bersamaan dengan ini, FIFGROUP POS Gombong di bawah pimpinan Kepala FIFGROUP Cabang Kebumen, Dody Agung Susetya, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya konsumen FIFGROUP untuk menjalankan hak dan kewajibannya sebagai konsumen serta berhati-hati terhadap tindakan pengaman unit yang menggunakan kekerasan.







Saat ini belum ada komentar