Sempat Putus Sekolah 4 Tahun Akibat Bullying, Seorang Anak di Kebumen Akhirnya Siap Belajar Lagi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 9 Apr 2026
- visibility 541
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kebumen bergerak cepat melakukan penjangkauan terhadap seorang anak, inisial A (12), yang dilaporkan putus sekolah akibat trauma perundungan (bullying). Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan dan perlindungan anak.
Kasus ini mulai terungkap saat Bupati Kebumen Lilis Nuryani menghadiri program Cerdas dan Sehat Bareng Biyunge di Kecamatan Buluspesantren, Selasa 7 April 2026.
Di sela acara, Bupati Lilis mendapat laporan bahwa ada salah satu peserta khitan massal yang sudah lama tidak mengenyam bangku pendidikan.
Mendengar hal itu, Bupati Lilis lantas memberikan penguatan mental secara langsung. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin keamanan setiap anak untuk belajar.
“Harus sekolah lagi ya. Nanti kalau ada yang mengganggu, langsung lapor ke Ibu,” pesan Bupati seraya menginstruksikan jajaran jajaran Dinas Sosial dan jajaran terkait untuk segera melakukan pendampingan.
Trauma Panjang Sejak Sekolah Dasar
Menindaklanjuti arahan tersebut, tim UPTD PPA Kebumen langsung mengunjungi kediaman A di wilayah Kecamatan Kutowinangun pada Rabu 8 April 2026. Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa A telah berhenti sekolah sejak duduk di kelas 2 SD pada tahun 2022 lalu.
A mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sebayanya. Kondisi psikologisnya semakin tertekan setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keluarga salah satu pelaku.
Meskipun sempat mencoba kembali ke sekolah, intimidasi yang berulang membuat A merasa tidak aman hingga akhirnya memilih berhenti sekolah selama hampir empat tahun.
Langkah Pemulihan dan Masa Depan
Plt. Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan psikologis. Tim telah memberikan intervensi psiko edukasi untuk membangkitkan kembali rasa percaya diri anak.
“Saat ini kondisi psikologis A menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Rasa takutnya mulai berkurang dan ia menyampaikan keinginan kuat untuk kembali bersekolah,” jelas Arum.
Untuk memenuhi hak pendidikannya, UPTD PPA telah berkoordinasi dengan Disdikpora Kabupaten Kebumen. Mengingat usia dan masa jeda sekolah yang cukup lama, A akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur non-formal di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kutowinangun. Langkah ini diharapkan mampu memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan suportif bagi masa depan A. Makin Tahu Indonesia









Saat ini belum ada komentar