KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pengawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi idaman bagi sebagian orang. Bahkan ada yang rela melakukan apapun termasuk membayar uang ratusan juta demi bisa memakai seragam pegawai negeri.
Kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Meskipun sudah banyak korban, praktik penipuan berkedok perekrutan CPNS terus terjadi.
Masih banyak korban terjerat iming-iming dengan berbagai modus dan bujuk rayu seseorang bisa menjadikan pegawai negeri. Silau memang membutakan. Akibatnya uang puluhan hingga ratusan juta pun melayang. Sedangkan impian memakai seragam kebanggan pun hilang seiring kesadaran dirinya telah menjadi korban penipuan.
Seorang warga Desa/Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial YS (35) adalah salah satu korban penipuan berkedok perekrutan CPNS. Dia terbujuk rayuan pria bernama Asep Supriyadi mengaku sebagai anggota BIN dan KPK.
Dia menawarkan bisa diterima sebagai PNS dengan persyaratan membayar Rp 150 juta. Dia pun bersedia menerima tawaran itu dengan menyerahkan uang secara bertahap dari tahun 2016 hingga 2019.
Ya, YS menerima sejumlah dokumen seperti penetapan NIP CPNS 2018, kartu pegawai (Karpeg), petikan pengangkatan PNS, pemberian SK PNS yang seluruhnya diduga palsu. Meski sudah memiliki surat-surat pengangkatan lulusan DIII itu pun kebingungan karena tidak tahu akan bertugas di mana. Sebab dalam Surat Keputusan (SK) yang dia terima, unit kerja hanya tertulis Pemkab Kebumen.
Setelah mendapatkan informasi dari sejumlah pihak, YS pun menyadari telah menjadi korban penipuan. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polres Kebumen.
Ternyata YS tidak sendirian, ada ratusan orang yang juga menjadi korban kejahatan jaringan penipuan berkedok perekrutan CPNS. Jaringan tersebut telah memangsa ratusan koban. Dalam praktik penipuan para pelaku memiliki jaringan di sejumlah kota di Indonesia.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan pihaknya menetapkan empat orang tersangka. Tiga orang telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kebumen. Mereka adalah Asep Supriyadi (43) warga Dukuh Wanacala, Desa/Kecamatan Prembun, Kebumen, Edi Samsudin (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Bogor, dan Rudiansyah (33) warga Lowokwaru Kota Malang. Sedangkan satu tersangka Asep Nanda diketahui sudah meninggal dunia.
“Jaringan penipuan ini dilakukan secara berjenjang, tersangka I menyetorkan kepada tersangka II, sedangkan tersangka II menyetor kepada tersangka III,” ujarnya AKBP Rudi Cahya Kurniawan.
Dari hasil pengembangan polisi, ditemukan berkas pendaftaran CPNS dari 122 orang yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Antara lain Kebumen dan Purworejo 33 orang, DKI, Jawa Barat dan Banten sebanyak 15 orang, Provinsi Sulawesu Selatan, Provinsi Sulawesi Barat 30 orang, Jawa Timur 12 orang, NTT, NTB, sejumlah 14 orang, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu 19 orang.
Modusnya para korban dijanjikan akan masuk sebagai CPNS dengan kompensasi membayar uang antara Rp 30 juta hingga Rp 150 juta. Adapun total kerugian para korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi Kepegawaian pada BKPPD Kebumen Heny Agustin SIP MM mengatakan seluruh rekrutmen CPNS di Pemkab Kebumen melalui proses seleksi yang transparan. Sehingga jangan sampai tertipu seperti yang ada saat ini.
“Proses seleksi CPNS sangat terbuka dan sangat minim kontak antara pelamar dengan penyelenggara,” ujar Heny Agustin yang juga dimintai keterangan sebagai saksi ahli. (ndo)
News & Inspiring