Seleksi Jabatan Sekda Kebumen Digelar Terbuka, Berikut Syaratnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 5 Okt 2023
- visibility 5.276
- comment 0 komentar

Memiliki pengalaman dalam bidang jabatan yang akan diduduki miminal lima tahun. Kemudian sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II.b). Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Usia paling tinggi 58 tahun.
Baca Juga: Bupati Lantik Aden Andri Susilo sebagai Penjabat Sekda Kebumen, Ini Perjalanan Kariernya
Diutamakan yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat diklat kepemimpinan tingkat II atau pelatihan kepemimpinan nasional bagi pejabat struktural atau sertifikat diklat fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya bagi pejabat fungsional.
Tidak pernah menjalani hukuman atau sedang menjalani hukuman. Sehat rohani dan jasmani. Mengajukan surat lamaran secara tertulis dengan bermaterai Rp 10.000, dan telah menyerahkan LHKPN (bukti penyerahan laporan ke KPK) dan SPT Tahunan tahun 2022.
Pejabat Administrator Bisa Mendaftar
Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, pejabat Administrator atau Jabfung Ahli Madya bisa mendaftar juga sebagai Pejabat Tinggi Pratama (Sekda). Syaratnya, ia sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF Ahli Madya minimal dua tahun, dan usia maksimal 56 tahun.







Saat ini belum ada komentar