Pesta Sabu, Empat Pemuda Warga Desa Bocor Ditangkap, Salah Satunya Residivis
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 26 Mar 2024
- visibility 1.135
- comment 0 komentar

Dari penangkapan itu, Sat Resnarkoba mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sisa pemakaian sabu seberat 0,25 gram serta alat bantu hisap sabu (bong). Sabu yang dikonsumsi oleh empat tersangka, didapatkan dari seseorang yang kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
Kepada Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis, masing-masing tersangka mengaku mengonsumsi sabu sudah berulang kali. Keempatnya janjian untuk berpesta sabu di rumah DP. Pengakuan tersangka, sebelum ditangkap mereka belum bisa berhenti karena kecanduan. Namun setelah ditangkap keempatnya berjanji tidak akan mengulangi di kemudian hari.
“Kami dari Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan pernah mendekati narkotika, apalagi mencobanya. Efek ketergantungan narkotika bisa membawa kepada kepedihan,” imbau Wakapolres.














Saat ini belum ada komentar