Penambangan Pasir Muara Sungai Lukulo Ilegal, Dinas ESDM Serahkan ke Penegak Hukum
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 5 Sep 2022
- visibility 3.696
- comment 0 komentar

Tim gabungan mendatangi lokasi penambangan pasir. (Foto: Wawan)
KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Tim gabungan mendatangi lokasi yang terdampak aktivitas penambangan pasir liar di muara Sungai Lukulo Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kebumen, Senin 5 September 2022.
Tim gabungan terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Wilayah Serayu Selatan, Polri, TNI dan Satpol PP Kebumen.
Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan Budi Setiawan menyampaikan bahwa merujuk database kementerian maupun di provinsi yang sudah terdaftar di dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI) sepanjang Sungai Lukulo di Desa Tanggulangin tidak berijin.









Saat ini belum ada komentar