Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Dinilai Terlalu Cepat, 26 Kades Gelar Aksi Penolakan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 10 Feb 2025
- visibility 967
- comment 0 komentar

Aksi penolakan oleh kades di Kabupaten Kebumen atas diselenggarakannya Lomba Desa dan Kelurahan. (Foto: istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Aksi penolakan dilakukan oleh 26 kepala desa (kades) atas diselenggarakannya Lomba Desa dan Kelurahan yang digelar Pemkab Kebumen. Adapun alasan penolakan disebabkan waktu penyelenggaraan yang terlalu singkat, hanya 10 hari.
“Dari waktu penyelenggaraan sampai dengan penetapan pemenang lomba hanya 10 hari. Waktu 10 hari apa yang akan dinilai mas?” tanya Kepala Desa Gemeksekti, Suramin, usai pernyataan sikap bersama 25 kades lain di Balai Desa Gemeksekti, Senin 10 Februari 2025.
Suramin berpendapat bahwa Lomba Desa 2025 terkesan dipaksakan. Jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, ia dan 25 kades lain mengaku tidak siap.
Adapun indikator penilaian Lomba Desa berdasar pada capaian nilai hasil evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Tidak hanya itu, ia menilai bahwa lomba yang mengangkat tema “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas” ini perlu dievaluasi.
“Kami perlu mengevaluasi kegiatan tersebut karena apa yang mau dinilai? Ini baru awal tahun. Kami merasa belum siap karena masih banyak kegiatan desa yang lebih penting,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Desa Bojongsari Kecamatan Alian, Edi Iswadi, merasa keberatan dan membandingkan Lomba Desa 2024 dengan durasi waktu penyelenggaraan selama 5 bulan.
“Lomba desa tahun-tahun sebelumnya waktunya 4-5 bulan, ini kok cuma 10 hari. Dari 449 desa yang ada apakah tim penilainya mampu? Jadi kami patut su’udzon atas kegiatan ini jika tetap digelar,” kata Edi.
Dari aksi penolakan, selanjutnya para kepala desa akan mengirimkan surat keberatan ke Bupati Kebumen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, serta ke DPRD Kebumen.
Berikut Jadwal Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2025
- Sosialisasi Lomba Desa dan Kelurahan (7 Februari 2025)
- Pemenuhan Data Dukung, Pengisian Indikator, dan Unggah Dokumen (7–11 Februari 2025)
- Penilaian Administrasi Lomba Desa dan Kelurahan (12 Februari 2025)
- Penilaian Observasi Lapangan, Verifikasi, dan Validasi Hasil Penilaian (13 Februari 2025)
- Rapat Koordinasi dan Penyusunan Berita Acara Calon Pemenang Lomba (14 Februari 2025)
- Penyusunan SK Pemenang Lomba (14 Februari 2025)
- Penetapan Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan (17 Februari 2025)







Saat ini belum ada komentar