KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Kebumen mengamankan 9 pasangan bukan suami istri di salah satu hotel yang ada di Kebumen, Sabtu 9 Maret 2024.
Sembilan pasangan bukan suami istri itu tak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan sah sehingga digelandang ke Mapolres Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, mereka diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Baca juga: Operasi Ketertiban Dapati 18 Pasangan Tidak Resmi: Dua Di Antaranya Pelajar dan Oknum Kades
“Kita lakukan pembinaan kepada mereka. Selain itu mereka juga bersedia membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelas AKP Heru, Minggu 10 Maret 2024.
Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat petugas gabungan Satsamapta Polres Kebumen menyisir kamar hotel. Saat diketuk pintu kamar hotel, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar.
Selama menyisir kamar hotel, petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan Polwan Polres Kebumen untuk melakukan penggeledahan. Sejumlah alat kontrasepsi juga ditemukan saat kegiatan berlangsung.
“Akan kita lakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga untuk menyambut Ramadhan,” pungkasnya.