Realisasi Restrukturisasi Kredit Nasabah Pembiayaan Astra Financial Tembus Rp 21,9 Triliun
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 23 Mei 2020
- visibility 4.881
- comment 0 komentar

Seorang driver ojek online menandatangani pengajuan relaksasi kredit di cabang FIFGROUP Jakarta dalam protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Istimewa)
Presiden Direktur TAF Agus Prayitno menjelaskan bahwa dalam rangka membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan, terutama akibat dampak pandemi Covid-19 ini, TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. TAF akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap end customer maupun dealer.
“Jumlah kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF selama 1,5 bulan ini mencapai sekitar 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun,” imbuhnya.
FIFGROUP Setujui Relaksasi Senilai Rp 6,7 Triliun
PT Federal International Finance (FIFGROUP), sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020, telah menyetujui relaksasi senilai Rp 6,7 triliun yang dilakukan untuk 683.000 nasabah, tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya menyampaikan FIFGROUP dengan jaringan network yang tersebar di seluruh Indonesia berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah. Juga memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh nasabah di tengah masa dan tantangan yang sulit ini.







Saat ini belum ada komentar