Komdis PSSI Jateng Jatuhi Hukuman Tim yang Langgar Regulasi, Berikut Daftarnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 14 Jan 2025
- visibility 1.965
- comment 0 komentar

Image By PSSI Jateng
Jenis Pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Bahwa dalam pertandingan tersebut terdapat dua penyalaan flare yang dilakukan oleh suporter PSIR Rembang. Pertandingan PSIR Rembang vs Persihajo Sukoharjo (8/1/2025).
Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp5 juta.
10. Tim PSD Demak
Jenis pelanggaran: Ketidakhadiran pelatih kepala tim PSD Demak. Pelatih kepala PSD Demak atas nama Yanuar Andika tidak hadir di team bench dari mulai kick off babak pertama sampai dengan akhir pertandingan babak kedua selesai. Pertandingan PSD Demak vs Persab Brebes (8/1/2025).
Hukuman : Sanksi denda sebesar Rp2 juta.
11. Sdr Raul Iqbal Rakatya (Pemain PPSM Magelang)
Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, yakni setelah babak kedua usai pemain dengan sengaja menabrakkan dirinya kepada wasit yang bertugas. Serta sebelum memasuki ruang ganti, pemain melakukan pelemparan balasan ke penonton pendukung tim tuan rumah. Pada pertandingan Persipur Purwodadi vs PPSM Magelang (8/1/2025).
Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta dan skorsing/larangan bermain selama dua pertandingan.







Saat ini belum ada komentar