Update
light_mode
Beranda » News » Komdis PSSI Jateng Jatuhi Hukuman Tim yang Langgar Regulasi, Berikut Daftarnya

Komdis PSSI Jateng Jatuhi Hukuman Tim yang Langgar Regulasi, Berikut Daftarnya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 2.166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jenis Pelanggaran:  Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang pertemuan teknik. pada pertemuan teknik yang di lakukan pada h-1, tim Bintang Timur Pekalongan diwakilkan oleh unsur yang tidak sesuai regulasi. Pada Pertandingan Bintang Timur vs Slawi United (4/1/2025).

Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp2.000.000

4. Tim Slawi United

Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang pertemuan teknik. pada pertemuan teknik yang di lakukan pada h-1, tim Slawi United diwakilkan oleh unsur yang tidak sesuai regulasi. Pada Pertandingan Bintang Timur vs Slawi United (04/01).

Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp2.000.000

5. Tim Slawi United

Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang perilaku buruk pemain dalam satu tim. Tim Slawi United mendapatkan 5 kartu kuning dalam satu pertandingan. Pada Pertandingan Bintang Timur vs Slawi United (4/1/2025).

Hukuman: Sanksi teguran keras untuk tim Slawi United

6. Tim Persitema Temanggung

Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang pertemuan teknik. Pada pertemuan teknik yang di lakukan pada h-1, tim Persitema Temanggung diwakilkan oleh unsur yang tidak sesuai regulasi. Pada Pertandingan Persitema Temanggung vs Wijaya Kusuma FC  (4/1/2025).

Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp2 juta.

7. Tim PPSM Saksi Magelang

Jenis Pelanggaran: Ketidakhadiran dokter/fisioterapis/masseur tim  PPSM Sakti Magelang di dalam pertandingan. Pada Pertandingan PSIR Rembang vs PPSM Magelang (4/1/2025).

Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp2 juta.

8. Tim Persipur Purwodadi

Jenis Pelanggaran: Suporter tim Persipur di tribun timur turun ke lintasan lapangan. Suporter tim Persipur di tribun barat melakukan pelemparan botol air mineral. Pada Pertandingan Persipur Purwodadi vs PPSM Magelang (8/1/2025).

Hukuman: Sanksi denda sebesar Rp6 juta.

9. Tim PSIR Rembang

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Jateng Beri Bantuan Logistik ke PMI Kebumen

    PMI Jateng Beri Bantuan Logistik ke PMI Kebumen

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate) – PMI Provinsi Jawa Tengah melalui Staf Bidang Penanggulangan Bencana menyerahkan bantuan logistik ke PMI Kebumen pada Rabu 16 Maret 2022. Bantuan tersebut tiba di markas PMI Kebumen pukul 5.30 wib. Krisna selaku Staf PMI Jawa Tengah Bidang Penanggulangan Bencana menyampaikan bahwa bantuan ini untuk warga yang membutuhkan. “PMI Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi […]

  • Euro 2020

    Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2020

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.725
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Seluruh pertandingan fase grup Piala Eropa 2020 telah selesai digelar, Kamis 24 Juni 2021. Ada 16 tim yang lolos untuk melanjutkan ke babak perdelapanfinal pada gelaran Euro 2020. Dari tim-tim yang melenggang ke babak 16 besar, tidak ada satupun tim unggulan yang angkat koper. Grup E lebih dulu menuntaskan matchday ketiga grup […]

  • Guru Honorer di Sekolah Negeri Usia Lebih 35 Tahun Makin Terjepit

    Guru Honorer di Sekolah Negeri Usia Lebih 35 Tahun Makin Terjepit

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 14.051
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Guru dan tenaga kependidikan non PNS (honorer) di sekolah negeri utamanya yang berusia di atas 35 tahun posisinya makin terjepit. Pasalnya, pada seleksi CPNS 2019 mereka sudah tidak bisa mengikuti lantaran adanya pembatasan usia maksimum 35 tahun. Di sisi lain berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR RI […]

  • Perum Perhutani

    4.700 Penyadap Getah Pinus Terima Bingkisan Lebaran dari Perhutani

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.825
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menjelang perayaan Idul Fitri, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan membagikan bingkisan lebaran kepada penyadap getah pinus. Sebanyak 4.700 penyadap getah pinus di Kabupaten Kebumen menerima bingkisan lebaran berupa paket sembako yang berisi  beras, minyak goreng, gula senilai Rp 60.000. 1. Bingkisan Lebaran Juga Diberikan kepada Blandong Pembagian paket sembako […]

  • Bamsoet: Demokrasi Kita Hari Ini Transaksional, Bicara Angka-angka

    Bamsoet: Demokrasi Kita Hari Ini Transaksional, Bicara Angka-angka

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.917
    • 0Komentar

    Sementara itu menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, alasan mengapa dirinya terus mensosialisasikan empat pilar MPR RI tidak lain sejak pasca reformasi, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan telah dihapus. “Maka terjadilah pergeseran nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme. Kita masih ingat beberapa peristiwa yang terjadi saat itu seperti kasus Sampit misalnya, ini dampak dari tidak hadirnya […]

  • Kapan Nilai TKA SD dan SMP di Kebumen Keluar? Ini Jawaban Disdikpora

    Kapan Nilai TKA SD dan SMP di Kebumen Keluar? Ini Jawaban Disdikpora

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen memberikan penjelasan terkait hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP sederajat. Kepala Disdikpora Kebumen Dr Agus Sunaryo SPd MPd didampingi Kepala Bidang Pendidikan SMP Martiyono SPd MPd menjelaskan bahwa saat ini hasil nilai TKA masih dalam proses pengolahan dan […]

expand_less