
BUAYAN (KebumenUpdate.com) – Selama ini di sejumlah desa maupun sekolah masih kerap ditemukan adanya oknum wartawan yang juga menyamar sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tidak jarang mereka melakukan aksi-aksi yang meresahkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kepala desa saat kegiatan “Ngumpul Yuk” bersama Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith di Desa/Kecamatan Buayan, Senin 17 Februari 2025.
Kepada Kapolres, kepala desa tersebut mengungkapkan pengalamannya didatangi oleh oknum yang mengaku wartawan atau LSM, lalu menanyakan terkait dana desa. Meski telah dialokasikan sesuai peruntukannya, kepala desa dan perangkatnya merasa terintimidasi dengan tindakan tersebut.
Mendengar keluhan tadi, Kapolres AKBP Eka Baasith menjelaskan bahwa wartawan ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hendaknya berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Jika hal tersebut benar terjadi, oknum tersebut telah membuat malu wartawan ataupun LSM yang seharusnya berpihak kepada masyarakat,” ungkap AKBP Eka Baasith.
Menurut AKBP Eka Baasith, aktivitas tersebut termasuk penyalahgunaan identitas. Lalu, orang yang mengaku wartawan ataupun LSM harus memiliki kartu pers yang sah (untuk wartawan) dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI (untuk LSM).
Jika orang tersebut secara sengaja mengaku sebagai wartawan untuk tujuan tertentu, misalnya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menekan pihak lain, menurut AKBP Eka Baasith dapat dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Jika ditemukan hal demikian, bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Nanti kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
AKBP Eka Baasith berpesan kepada para Kades agar tidak takut menghadapi orang yang mengaku wartawan ataupun LSM jika memang pengelolaan anggaran desa sudah aturan.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.