Kejari Wonosobo Siap Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN-KIS
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 11 Mar 2022
- visibility 1.927
- comment 0 komentar

Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kejari Wonosobo. (Foto: Istimewa)
“Kedepannya diharapkan sinergi ini bisa terus diperkuat sehingga kepatuhan Badan Usaha dalam mengikuti Program JKN-KIS di tahun ini bisa meningkat sehingga mendukung kenaikan capaian kepesertaan di Kabupaten Wonosobo,” kata Titus.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Romy Arizyanto menyampaikan dirinya terbuka menerima atas setiap laporan ketidakpatuhan Badan Usaha dalam pelaksanaan Program JKN-KIS. Ia berkomitmen akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat dan mendukung Program JKN-KIS. Harapannya tahun ini akan lebih banyak lagi Badan Usaha yang patuh dalam menjalankan program ini,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Wonosobo, Alfierro. Bahwa BPJS Kesehatan memiliki peran yang sangat strategis bagi kepentingan rakyat Indonesia. Lewat Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, negara hadir menjamin dan menjaga kepentingan kesehatan rakyatnya.
“Peran strategis ini akan kami turut jaga dan bangun agar BPJS Kesehatan bisa berjalan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar