Kejari Wonosobo Siap Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN-KIS
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 11 Mar 2022
- visibility 1.926
- comment 0 komentar

Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kejari Wonosobo. (Foto: Istimewa)
WONOSOBO (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo dengan menyepakati perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, Kamis 10 Maret 2022.
Perjanjian kerjasama ini untuk menguatkan kerjasama di bidang hukum dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan atas perjanjian kerjasama sebelumnya. Ruang lingkup yang diatur masih mengacu dengan kesepakatan awal mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Program JKN-KIS, khususnya pada segmentasi peserta badan usaha,” ujar Titus Sri Hardianto dalam sambutannya.







Saat ini belum ada komentar