Warga Diminta Tak Ragu Lapor Teror Pinjol Ilegal ke Polisi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 22 Okt 2021
- visibility 2.125
- comment 0 komentar

Kapolda Jateng memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)
Kombes Iqbal Alqudusy menambahkan, beberapa korban terjebak pada transfer kosong dari pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke korban tapi setelah dicek saldo ternyata kosong.
“Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah Rp 2,3 juta, tapi ternyata kosong,” jelasnya.
Teror Pinjol
Setelah itu, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno dilancarkan.
“Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa 19 Oktober 2021,” tambah Kabidhumas.







Saat ini belum ada komentar