Ini Catatan Tim Mabes Polri Terhadap Penyaluran Bansos di Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 22 Sep 2022
- visibility 2.494
- comment 0 komentar

Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri foto bersama. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
Sementara DTKS dari pusat, sehingga kadang desa atau pemerintah daerah tidak tahu siapa warganya yang mendapat bansos dari pusat,” jelasnya.
Menurutnya, DTKS memang perlu ada pembaharuan karena ada KPM yang taraf hidupnya sudah lebih baik, tidak lagi disebut sebagai keluarga miskin. Sehingga pembaharuan itu perlu dilakukan dengan aktif melibatkan pemerintah daerah yang benar-benar tahu kondisi masyarakatnya.
“Kalau penyalurannya sih ada yang sudah baiknya, artinya ketika kita jumpai di lapangan, kita tanya warga, mereka menerima bansos BLT BBM sesuai jumlah uang yang ditentukan. Misalnya dari pemerintah jumlahnya Rp 300 ribu, mereka terima Rp 300 ribu,” ucapnya.
Pengawasan Bansos Masih Lemah
Catatan lain, Agung menyebut sistem pengawasan Bansos disadari memang masih lemah. Dengan adanya pendamping PKH dan TKSK tidak cukup menjadikan program Bansos berjalan dengan baik. Karena pendamping PKH dan TKSK ini langsung dari pusat, bukan menjadi kewenangan daerah.
“Dinas ini susah mengendalikan mereka karena ini langsung dari pusat. Bahkan tidak bisa memberikan sanksi kalau mereka ternyata melakukan penyelewengan. Jadi pengawasannya memang sulit, mereka cukup mandiri untuk mengelola bansos dari pusat,” terangnya.







Saat ini belum ada komentar